Suara.com - Nama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diprediksi masuk dalam daftar pejabat yang terkena dampak reshuffle. Bukan untuk dikeluarkan dari kabinet, Risma diprediksi akan digeser ke kementerian lain.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menilai bahwa Mensos Risma akan digeser menjadi Menteri Dalam Nageri (Mendagri).
Lebih lanjut ia menilai bahwa penggeseran ini dimungkinkan terkait dengan kepentingan penentuan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Daerah yang nantinya akan ditunjuk Mendagri.
Untuk diketahui, Plt Kepala Daerah ini akan ditunjuk Mendagri mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilakukan serentak pada 2024 mendatang. Namun ada beberapa kepala daerah yang masa kepemimpinannya habis sebelum 2024.
Oleh sebab itu, Saiful Anam menilai PDIP sebagai partai penguasa berpeluang besar untuk menduduki posisi Mendagri agar bisa menunjuk Plt kepala daerah.
"Peluang PDIP untuk mengambil alih posisi Mendagri sangat besar sekali, apalagi hal tersebut muncul pada saat momentumnya pas, yakni pada saat adanya rencana pemunduran jadwal Pilkada," kata Saiful Anam, Senin (6/12/ 2021).
"Sehingga berimbas kepada mesti diangkatnya Plt Kepala Daerah, tidak hanya di tingkatan Provinsi tapi juga di Kabupaten Kota," imbuhnya.
![Mensos Tri Rismaharini di Jember Jawa Timur [SuaraJatim/Adi Permana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/28/10274-mensos-tri-rismaharini-di-jember.jpg)
Menurut Saiful Anam, kedudukan Mendagri sangat strategis untuk menentukan sosok Plt Kepala Daerah yang dinilai sejalan dengan Pemerintah dan partai politik penguasa.
"Kondisi yang demikian sangat berpengaruh terhadap dinamika politik yang ada, di mana posisi Kepala Daerah tidak hanya dapat ditentukan oleh Pilkada, akan tetapi hanya melalui proses penunjukan langsung oleh Mendagri," kata Saiful Anam.
Baca Juga: Mensos Mobilisasi SDM dan Perbanyak Lumbung Sosial di Titik-titik Rawan
"Untuk itulah diperlukan Mendagri yang loyal dan patuh terhadap arahan pemerintah juga parpol yang berkepentingan," tambahnya.