Curhat Korban Pinjol Penggugat Jokowi hingga Puan: Diteror Hingga Kehilangan Pekerjaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Desember 2021 | 16:34 WIB
Curhat Korban Pinjol Penggugat Jokowi hingga Puan: Diteror Hingga Kehilangan Pekerjaan
Korban pinjaman online yang menggugat Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkoinfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan alasannya mengapan melayangkan gugatan. (Saura.com/Bagaskara)

Suara.com - Korban pinjaman online yang menggugat Presiden-Wapres Jokowi-Maruf Amin, Menkoinfo, Ketua DPR RI, dan Ketua OJK ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan alasannya mengapan melayangkan gugatan. Korban mengaku sangat dirugikan dengan adanya pinjol dengan mengalami berbagai macam teror.

"Saya (menggugat) mewakili semua para korban pinjol banyak yang mati bunuh diri banyak yang diteror banyak juga penyebaran-penyebaran data," kata korban pinjol berinisial M saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).

Akibat tercekik pinjol, M juga mengaku sampai kehilangan pekerjaannya. Ia terpaksa diberhentikan dari tempat kerjanya lantaran banyak menerima teror dari para penagih hutang pinjol.

"Saya juga termasuk disebarkan datanya sampai diberhentikan kerja dari tempat kerja gara-gara diteror kayak gitu," ungkapnya.

M merasa selama berurusan dengan pinjol baik-baik saja dengan membayar tagihan sesuai dengan tenggat waktu. Namun karena bunga yang terus menerus naik M akhirnya tercekik.

"Awalnya aku ini diajak teman. Awalnya bayarnya lancar terus kok pas aku pinjam online yang aku bayar tapi pas bunganya naik jangka waktunya panjang-panjang. Yang dibayar segitu tapi tetep nggak ada pengurangan," tuturnya.

Merasa dirugikan, akhirnya M meminta bantuan ke Lebaga Bantuan Hukum Jakarta untuk mengambil langkah hukum. Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Pinjol, Jeanny menjelaskan, banyak masalah yang dirasakan dari pinjol tersebut.

"Sebenarnya kalau dilihat dari hulu ke hilir banyak masalahnya begitu tadi mekanisme pendaftaran yang sebenarnya tidak memunuhi skema pinjam meminjam. Akses data pribadi yang gila-gilaan, nilai bunga yang tinggi tanpa batasan. Biaya administrasi yang juga sangat beaar, mekanisme penagihan yang tidak dibatasi dengan jelas termasuk, penyebaran data pribadi, mekanisme pendafataran, aplikasi pinjol berantakan banget nggak jelas alurnya seperti apa dan sangat mudah sekali pinjol ilegal bisa sangat mudah diakses masyarakat," tutur Jeanny.

Atas dasar masalah-masalah itu lah LBH Jakarta serta 19 orang warga membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran merasa negara telah abai dalam melindungi warganya.

baca juga

"Kami melihat berbagai masalah tersebut negara trlah abai memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pengguna aplikasi pinjol," tandasnya.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, LBH Jakarta bersama 19 warga melayangkan gugatan Warga Negara atau Citizen Law Suit terkait pinjaman online yang telah menelan banyak korban ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun sidang perdana gugatan tersebut terpaksa ditunda karena pihak tergugat kurang melengkapi syarat formil persidangan.

Awalnya sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri dengan meminta data-data baik dari pihak penggugat dan tergugat. Dari pihak penggugat datang diwakili oleh kuasa hukum dari LBH Jakarta.

Sementara pihak tergugat hadir sebagai perwakilan dari Presiden dan Wakil Presiden, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan perwakilan OJK. Sementara perwakilan DPR RI yang juga sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan tanpa pemberitahuan.

Namun dalam persidangan ini para perwakilan pihak tergugat yang hadir ternyata tidak dilengkapi dengan surat kuasa khusus. Hal itu dianggap tidak memenuhi syarat formil dalam persidangan.

Gugatan

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air.

Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Kemudian, Menteri Komunukasi dan Informatika, Johnny G. Plate turut menjadi tergugat lantaran bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online. Sementara Puan selaku Ketua DPR RI lantaran punya tanggung jawab dalam hal pengawasan terhadap kinerja OJK, Presiden dan Menteri serta Wakil Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Jokowi hingga Puan, Korban Pinjol Kecewa Sidang Ditunda: Anak Saya Sakit di Rumah!

Gugat Jokowi hingga Puan, Korban Pinjol Kecewa Sidang Ditunda: Anak Saya Sakit di Rumah!

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

Sidang Perdana Gugatan Korban Pinjol Terhadap Jokowi Ditunda

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:38 WIB

Teror Warga Bogor, Polisi Buru Bos Pinjol Diduga WNA Asal China

Teror Warga Bogor, Polisi Buru Bos Pinjol Diduga WNA Asal China

Bogor | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:00 WIB

Berita Pilihan:  2 Pegawai Pinjol, Pengunjung Puncak, Novia Widyasari, 212 dan Lainnya

Berita Pilihan: 2 Pegawai Pinjol, Pengunjung Puncak, Novia Widyasari, 212 dan Lainnya

Bogor | Rabu, 08 Desember 2021 | 06:12 WIB

Terkini

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

69 Korban Selamat Kapal Virgo Tiba di Banjarmasin, Langsung Jalani Pemeriksaan Medis

News | Senin, 14 September 2026 | 07:08 WIB

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:07 WIB

×