Arti Syirik Adalah Menyekutukan Allah! Ketahui Jenis-jenisnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 09 Desember 2021 | 13:10 WIB
Arti Syirik Adalah Menyekutukan Allah! Ketahui Jenis-jenisnya
Ilustrasi syirik adalah (Shutterstock)

Suara.com - Syirik adalah menyekutukan Allah. Kegiatan syirik sangat dekat dengan kehidupan manusia karena letaknya di dalam hati, di mana setiap manusia berpotensi untuk melakukanya.

Ternyata, syirik adalah menyekutukan Allah membuat banyak orang bertanya-tanya mengenai jenis dan contoh syirik.

Dilansir dari majalah Muhammadiyah Nomor 10 (2008), kata ‘syirik’ berasal dari kata ‘syarika’ yang berarti berserikat, bersekutu, bersama atau berkongsi. Arti lughawi (bahasa) ini mengandung makna bersama-sama antara dua orang ataupun lebih dalam satu urusan atau keadaan.

Di dalam Al-Quran, kata syirik dengan berbagai bentuknya disebutkan sebanyak 227 kali dengan makna yang berbeda-beda sesuai dengan konteksnya

Mengenal Jenis-jenis Syirik

Secara umum, syirik dibedakan dalam dua kelompok, yaitu syirik besar dan syirik kecil. Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat kepada Allah SWT.

Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah SWT, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah SWT, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah SWT, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Sedangkan, syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
Bentuk-bentuk syirik kecil, yaitu syirik zhahir (nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya bersumpah dengan nama selain Allah SWT.

Adapun syirik khafi (tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lain sebagainya.

baca juga

Kedua jenis syirik tersebut hukumnya haram dan Allah SWT tidak akan mengampuninya kecuali dengan bertaubat sebelum meninggal, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah SWT yang artinya:

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar", (QS An-Nisa’: 48).

Itulah pengertian syirik untuk menjawab rasa penasaran Anda seputar 'syirik adalah'. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fungsi Protein Bagi Tubuh: Membentuk, Memelihara Jaringan Hingga Atur Keseimbangan

Fungsi Protein Bagi Tubuh: Membentuk, Memelihara Jaringan Hingga Atur Keseimbangan

Jogja | Kamis, 09 Desember 2021 | 12:34 WIB

Bukan Hanya Untuk Dandan, Ini Jenis Cermin Lain dalam Ilmu Fisika

Bukan Hanya Untuk Dandan, Ini Jenis Cermin Lain dalam Ilmu Fisika

Lifestyle | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:03 WIB

Kenali 9 Jenis Angin dan Bagaimana Proses Terbentuknya

Kenali 9 Jenis Angin dan Bagaimana Proses Terbentuknya

Lifestyle | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:50 WIB

Bukan Hanya Telang, 4 Jenis Teh Ini Juga Punya Sejuta Manfaat bagi Kesehatan

Bukan Hanya Telang, 4 Jenis Teh Ini Juga Punya Sejuta Manfaat bagi Kesehatan

Your Say | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:25 WIB

Kenali 4 Jenis Hormon Pengatur Suasana Hati Ini, Tidak Hanya Ada Endorfin

Kenali 4 Jenis Hormon Pengatur Suasana Hati Ini, Tidak Hanya Ada Endorfin

Your Say | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:35 WIB

Mulai Akhir Tahun Depan, Tokyo Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

Mulai Akhir Tahun Depan, Tokyo Izinkan Pernikahan Sesama Jenis

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×