Status PPKM Nataru Belum Diumumkan, Padahal Anies Sudah Keluarkan Kepgub, Riza: Sabar Ya

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:42 WIB
Status PPKM Nataru Belum Diumumkan, Padahal Anies Sudah Keluarkan Kepgub, Riza: Sabar Ya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Status PPKM Nataru Belum Diumumkan, Padahal Anies Sudah Keluarkan Kepgub, Riza: Sabar Ya. [ANTARA/Sihol Hasugian]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mengumumkan ibu kota akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level berapa saat masa libur natal dan tahun baru. Wakilnya, Ahmad Riza Patria meminta masyarakat sabar menunggu.

Riza mengatakan pihaknya belum bisa menerbitkan aturan baru soal libur nataru ini. Sebab, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu pengumuman kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

"Soal Natal dan Tahun Baru kan masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Kami tunggu lah, nanti. Sabar ya. Kan masih tanggal 24 Desember sampai 2 Januari tahun depan," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Dalam menentukan level PPKM, Riza menyebut pihaknya hanya mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri seperti yang dilakukan selama ini. Memang, Anies terlanjur menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 1430 Tahun 2021 mengenai penerapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Namun, aturan tersebut dibuat sebagai tindaklanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Meski terlanjur menerbitkan aturan, Riza menyatakan Anies bisa melakukan revisi atas aturan tersebut. Jika memang pemerintah sudah mengeluarkan regulasi soal pembatalan PPKM level 3, Kepgub tersebut akan diubah.

"Nanti itu kita sesuaikan lagi. Kan pak anies mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kebijakan yang disampaikan. Nanti kalau ada perubahan, kita akan menyesuaikan kembali," ungkapnya.

Karena itu, Riza meminta agar masyarakat merayakan Natal dan Tahun baru dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 secara disiplin. Jika memang harus dirayakan, tak boleh sampai melanggar aturan.

"Kami minta seluruh warga Jakarta lebih disiplin. Justru disiplinnya harus ditingkatkan lagi. Ada potensi orang yang keluar rumah, libur panjang, interaksi meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya penularan dapat meningkat," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh

Tak Ada Penyekatan saat Nataru, Tapi Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Bepergian Jauh

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:06 WIB

Yuk Liburan, Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan

Yuk Liburan, Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan

Bisnis | Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:02 WIB

Belum Ada Penyekatan Nataru, Dishub Karawang Masih Tunggu Arahan

Belum Ada Penyekatan Nataru, Dishub Karawang Masih Tunggu Arahan

Bekaci | Jum'at, 10 Desember 2021 | 06:26 WIB

Surati Kemenaker Minta Formula UMP Direvisi, Wagub DKI: Mudah-mudahan Ada Respon Baik

Surati Kemenaker Minta Formula UMP Direvisi, Wagub DKI: Mudah-mudahan Ada Respon Baik

Jakarta | Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

×