Wamenag Kutuk Keras Tindakan Bejat Guru Pesantren yang Perkosa Santriwati

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:09 WIB
Wamenag Kutuk Keras Tindakan Bejat Guru Pesantren yang Perkosa Santriwati
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Kementerian Agama)

Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengutuk keras tindakan bejat yang dilakukan pengasuh dan pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Manarul Huda Antapani Herry Wirawan

Herry diketahui merupakan pelaku yang memperkosa belasan santriwati di ponpes tersebut hingga hamil dan melahirkan.

"Saya merasa prihatin dengan terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum guru di pondok pesantren, dan mengutuk keras tindakan bejat tersebut," ujar Zainut kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Zainut mendukung tindakan tegas yang dilakukan kepolisian kepada Herry Wirawan. 

"Saya mendukung tindakan tegas kepolisian terhadap pelakunya dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Zainut menegaskan, Kemenag sudah mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru. Kemenag juga memberikan afirmasi terhadap peserta didik dan korban. 

"Mereka dipulangkan dari pesantren untuk dapat meneruskan pendidikannya, baik di madrasah, atau sekolah umum, atau Pendidikan Kesetetaraan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai pilihannya. Upaya ini difasilitasi oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili mereka," tutur Zainut.

Selain itu, Zainut menuturkan pihaknya akan bersinergi dengan KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Kemenag juga akan mendorong optimalisasi peran Dewan Masyayikh dalam mengawal penjaminan mutu pesantren, termasuk aspek perlindungan santri.

baca juga

Zainut melanjutkan berdasarkan pasal 51 UU Pesantren, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mendorong terbentuknya wahana pendidikan karakter dan pembinaan moral di dalam masyarakat dan lingkungan pesantren.

"Kemenag mengajak organisasi pesantren, ormas Islam dan masyarakat untuk meningkatkan pembinaan dalam rangka pencegahan terjadinya kembali kekerasan seksual di lingkungan pendidikan," tutur dia.

Lebih lanjut, Zainut mengharapkan tidak ada kasus serupa di kemudian hari. Ia mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap ada tindakan yang mencurigakan atau tindakan yang tidak benar dari siapapun.

"Berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Mendorong para korban untuk berani melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tidak benar dari para oknum, siapapun itu," katanya 

Pemerkosaan terhadap belasan santriwati dilakukan Herry Wirawan sejak 2016 hingga 2021. Tujuh di antaranya melahirkan, dan salah seorang korban bahkan melahirkan dua kali.

Diketahui setidaknya ada sembilan bayi yang lahir dari perbuatan bejat Herry Wirawan. Saat ini masih ada korban yang mengandung. Herry saat ini ditahan sembari diproses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren

Perkosa Belasan Santriwati, Kedok HW Dibongkar Maman Imanulhaq: Ini Bukan Pesantren

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:26 WIB

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

Terkuak Modus Pemilik Ponpes Perkosa Belasan Santriwati, Herry Janji Biayai Korban Kuliah

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 13:00 WIB

Duh! Ramai Dibicarakan di Twitter, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di BEM Unsoed

Duh! Ramai Dibicarakan di Twitter, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi di BEM Unsoed

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Desember 2021 | 11:54 WIB

Terkini

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 17:05 WIB

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Apakah Bisa Ganti Foto KTP? Ini Ketentuan, Syarat, dan Caranya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan & Distribusi Energi, Jaga Ketahanan Nasional

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:54 WIB

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Nikmati Layanan Premium Medical Check Up Bersama BRI Private

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:51 WIB

×