Jelang Nataru, RSDC Wisma Atlet Dan Pulau Galang Masih Rawat Ratusan Pasien Covid-19

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 13 Desember 2021 | 11:50 WIB
Jelang Nataru, RSDC Wisma Atlet Dan Pulau Galang Masih Rawat Ratusan Pasien Covid-19
Wisma Atlet. (Antara/Galih Pradipta)

Suara.com - Pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat berkurang dua orang menjadi 122 orang dari total 7.894 tempat tidur yang tersedia pada Senin (13/12/2021).

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan I), Kolonel Marinir Aris Mudian memaparkan ribuan pasien bergejala ringan hingga sedang itu tengah dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7.

"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif berjumlah 122 orang, terdiri dari 58 pria, 64 wanita. Semula 124 orang, berkurang dua orang," kata Aris dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).

Sejak beroperasi 23 Maret 2020, RSD Wisma Atlet Kemayoran telah didatangi berbagai kategori pasien Covid-19 hingga jumlahnya mencapai 129.447 orang.

Aris mengatakan sebanyak 129.325 orang telah keluar dari RSD Wisma Atlet, yaitu karena sembuh sebanyak 127.681 orang, dirujuk ke RS lain sebanyak 1.048 orang, sementara pasien yang meninggal dunia 596 orang.

RSKI Pulau Galang

Jumlah pasien di Rumah Sakit Khusus Infeksi atau RSKI Pulau Galang, Kepulauan Riau, kini merawat sebanyak 61 pasien positif Covid-19, bertambah satu orang dari kemarin.

Sejak beroperasi 12 April 2020, RSKI Galang telah mendapat kunjungan pasien sebanyak 17.508 orang, 17.446 orang di antaranya telah pulang karena selesai isolasi (17.099 orang), dirujuk ke RS lain (42 orang) dan yang meninggal dunia 1 orang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkumpul Saat Nataru, Belum Vaksin COVID-19 Beresiko Lebih Tinggi Jika Terinfeksi Corona

Berkumpul Saat Nataru, Belum Vaksin COVID-19 Beresiko Lebih Tinggi Jika Terinfeksi Corona

Jawa Tengah | Senin, 13 Desember 2021 | 11:46 WIB

Tempat Wisata di Sumbar Tetap Buka Saat Nataru

Tempat Wisata di Sumbar Tetap Buka Saat Nataru

Sumbar | Senin, 13 Desember 2021 | 11:40 WIB

Program Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok, Ini yang Harus Disiapkan Orangtua

Program Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok, Ini yang Harus Disiapkan Orangtua

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 11:18 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Tumbuh Pesat, Peran Pemerintah Masih Minim

Ekonomi Digital Indonesia Tumbuh Pesat, Peran Pemerintah Masih Minim

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 10:44 WIB

Manchester United Diterpa Wabah COVID-19, Sejumlah Pemain dan Staf Positif

Manchester United Diterpa Wabah COVID-19, Sejumlah Pemain dan Staf Positif

Sumsel | Senin, 13 Desember 2021 | 10:30 WIB

Fungsi Oximeter, Alat Pendeteksi Kadar Oksigen dalam Tubuh

Fungsi Oximeter, Alat Pendeteksi Kadar Oksigen dalam Tubuh

Jogja | Senin, 13 Desember 2021 | 10:26 WIB

Syarat Naik Pesawat Dalam dan Luar Negeri, PCR Berlaku 3 x 24 Jam Hingga Karantina

Syarat Naik Pesawat Dalam dan Luar Negeri, PCR Berlaku 3 x 24 Jam Hingga Karantina

Bali | Senin, 13 Desember 2021 | 11:40 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×