Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 13 Desember 2021 | 17:27 WIB
Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
Terdakwa Azis Syamsuddin mendengarkan keterangan saksi bernama Agus Susanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah. [ANTARA]

Kemudian, Azis pun meminta majelis hakim agar mencatat bantahan terkait apa yang disampaikannya saksi Agus. Bahwa dirinya mengklaim benar-benar tidak bertemu Agus terkait penyerahan sertifikat.

"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat."

Cerita Pesuruh Robin

Agus sebelumnya mengaku pernah diperintah Stepanus Robin untuk mengambil sertifikat dari tangan Azis Syamsuddin

Awalnya,  Jaksa KPK mencecar kepada Agus apakah dirinya sempat mengunjungi kediaman terdakwa Azis Syamsuddin di Rumah Dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan bersama Stepanus Robin sebanyak lima kali.

"Iya pak," jawab saksi Agus dalam sidang.

Kemudian saksi Agus menjelaskan satu pertemuan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin tersebut, bahwa saksi Agus pernah diperintah langsung oleh Robin untuk mengambil sertifikat kepada Azis Syaamsuddin.

"Saya diperintah sama pak Robin bahwa ada pengambilan sertifikat tapi menunggu kabar dari ajudan dulu," ungkap Agus.

Lebih lanjut, selama berkoordinasi dengan Robin melalui telepon dan pesan WhatsApp. Hingga akhirnnya Agus diminta langsung menemui Azis Syamsuddin dirumah dinasnya itu.

baca juga

"Terus pak Robin kasih info lagi ke saya, bahwasanya saya harus masuk ke dalam menemuin pak Azis terus saya ketemu pak Azis," ucap Agus.

Hingga akhirnya dalam perjumpaan itu, Agus menyebut bahwa Azis sempat menanyakan apakah dirinya diperintah oleh Robin untuk mengambil sertifikat. Agus pun mengaku ketika itu menjadi orang suruhan Robin.

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (13/12/2021). (Suara.com/Wely Hidayat)
"Sambil menyerahkan (sertifikat itu) Pak azis menyampaikan 'suruhan Robin yah ' siap saya bilang begitu," kata Agus.

Setelah menerima sertifikat itu, kata Agus, ia langsung bergegas pergi. Karena mobil yang dikendarainnya berada di luar rumah dinas Azis Syamsuddin.

Ia pun juga diperintah Robin langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Maskur Husein rekan Robin selaku pengacara.

"Nah saya ambil sertifikat langsung pulang saya parkir mobil di luar. berdasarkan perintah lagi saya serahkan sertifikat ke om Ale itu Maskur Husein," ungkapnya.

Mendengar penjelasan saksi Agus, Jaksa KPK pun mempertegas apakah benar yang diberikan terdakwa Azis berupa sertifikat. Saksi Agus pun membenarkan bahwa itu sertifikat.

"Sertifikat. Dalam keadaan terbuka warna hijau tidak dibungkus kertas atau plastik," ucap Agus.

Anggota Majelis Hakim pun sempat bertanya. Apakah saksi Agus mengetahui sertifikat terkait apa yang diberikan Azis kepadanya itu. 

"Tidak sempat saya baca. Tulisan sertifikat," jawab saksi Agus

Kemudian, Anggota Majelis Hakim pun bertanya kepada saksi Agus apakah sertifikat itu berkaitan dengan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Mendengar anggota majelis hakim, Agus mengaku mengetahui memang Rita sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang. Ia mengetahui itu dari sejumlah pemberitaan media terkait adanya sangkut paut Rita dengan perkara yang menjerat Robin dan Maskur Husein. 

Agus pun memuturkan bahwa memang Robin dan Maskur Husein diketahui memang tengah pula mengurus perkara Rita Widyasari.

"Bu Rita minta tolong pak Maskur dan pak Robin, Perihal aset ibu Rita," kata Agus.

Anggota Majelis Hakim pun kembali mencecar pertanyaan kepadad Agus, apakah dirinya mengetahui pula sejumlah aset milik Rita Widyasari.

Terkait hal itu, Agus mengaku tidak mengetahuinya. 

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap Stepanus Robin hingga mencapai miliaran rupiah.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).
Azis bersama Aliza diduga diduga mengetahui bahwa terkait dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Azis didakwa pasal 5 ayat 1 huruf a Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Kedua, Azis juga dijerat Pasal 13  UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:25 WIB

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:03 WIB

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Lampung | Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:23 WIB

Terkini

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:16 WIB

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Jawa Tengah | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam

Video | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

×