Petinggi Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 13 Desember 2021 | 21:30 WIB
Petinggi Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021) terkait kasus demo ricuh beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR RI. Salah satunya yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman.

Dalam pemeriksaan hari ini, Arif mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut di antaranya terkait profil PP.

"Kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi, supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," kata Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Arif juga menegaskan kepada penyidik bahwa PP tidak pernah menganjurkan anggotanya untuk membawa senjata tajam saat demo. Dia juga mengklaim hal itu tidak ada dalam aturan di PP.

"Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya. Dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," ujarnya.

Ricuh

Pada Kamis (25/11) lalu PP menggelar aksi demonstrasi mendesak politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta maaf. Dalam aksi yang berujung ricuh itu, satu anggota polisi yakin Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dikeroyok.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Masing-masing tersangka berinisial RC, AS, WH, DH, ACJ, dan MBK.

"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 15 anggota PP lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Jakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 21:06 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Jakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 20:49 WIB

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Bekaci | Senin, 13 Desember 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB