Petinggi Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 13 Desember 2021 | 21:30 WIB
Petinggi Pemuda Pancasila Dicecar 22 Pertanyaan Oleh Penyidik Polda Metro
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021) terkait kasus demo ricuh beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR RI. Salah satunya yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman.

Dalam pemeriksaan hari ini, Arif mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut di antaranya terkait profil PP.

"Kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi, supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," kata Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Arif juga menegaskan kepada penyidik bahwa PP tidak pernah menganjurkan anggotanya untuk membawa senjata tajam saat demo. Dia juga mengklaim hal itu tidak ada dalam aturan di PP.

"Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya. Dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," ujarnya.

Ricuh

Pada Kamis (25/11) lalu PP menggelar aksi demonstrasi mendesak politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta maaf. Dalam aksi yang berujung ricuh itu, satu anggota polisi yakin Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dikeroyok.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Masing-masing tersangka berinisial RC, AS, WH, DH, ACJ, dan MBK.

"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).

baca juga

Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 15 anggota PP lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok

Jakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 21:06 WIB

Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Polda Metro Jaya Periksa Pengurus PP Terkait Demo Anarkis di DPR

Jakarta | Senin, 13 Desember 2021 | 20:49 WIB

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Mulan Jameela dan Ahmad Dhani dari Luar Negeri, Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Karantina

Bekaci | Senin, 13 Desember 2021 | 19:13 WIB

Terkini

Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa

Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:55 WIB

4 Cara Memancing Air Pompa yang Tidak Mau Keluar Setelah Mati Listrik

4 Cara Memancing Air Pompa yang Tidak Mau Keluar Setelah Mati Listrik

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Menakar Strategi Benteng Digital Indonesia di Tengah Ancaman Siber Global

Menakar Strategi Benteng Digital Indonesia di Tengah Ancaman Siber Global

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya

Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:41 WIB

Ketertinggalan Pendidikan: Saatnya Terapkan Tata Kelola Asimetris

Ketertinggalan Pendidikan: Saatnya Terapkan Tata Kelola Asimetris

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:40 WIB

8 Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen yang Pas sesuai Warna Kulit Wajah

8 Cara Memilih Shade Tinted Sunscreen yang Pas sesuai Warna Kulit Wajah

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:39 WIB

Mahasiswa UI Tuding Narasi Prabowo Berbanding Terbalik dengan Nasib Rakyat, Tarik Ucapannya!

Mahasiswa UI Tuding Narasi Prabowo Berbanding Terbalik dengan Nasib Rakyat, Tarik Ucapannya!

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:39 WIB

6 Shio yang Diprediksi Ketiban Hoki dan Rezeki Melimpah pada 18 Agustus 2026

6 Shio yang Diprediksi Ketiban Hoki dan Rezeki Melimpah pada 18 Agustus 2026

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:37 WIB

BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi

BI Sulap 72 Persen Limbah Uang Kertas Jadi Cendera Mata dan Sumber Energi

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:32 WIB

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Sulsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:14 WIB

×