Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Desember 2021 | 11:08 WIB
Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun
Ilustrasi tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun (ist)

Suara.com - Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun mulai Desember 2021 ini. Lantas, bagaimana tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun?

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun ini sesuai dengan instruksi presiden dan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Simak tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun berikut!

Vaksinasi akan menyasar pada sekitar 26 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020, dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan bertahap hingga tahun 2022 mendatang. Agar bisa mendapatkan vaksin, ada tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun yang perlu diketahui.

Untuk vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun, Kemenkes tengah menyiapkan tiga jenis vaksin Covid-19, yaitu Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer. Sebelum disuntikkan, ketiga jenis vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut telah diuji klinik oleh BPOM. Hal ini juga mempertimbangkan emergency use authorization (EUA) ataupun izin penggunaan darurat jenis vaksin tersebut.

Kabarnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Terbitnya surat izin ini merujuk pada hasil penelitian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19.

Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hasil uji klinik vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini lebih pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Aspek keamanan menunjukkan ini aman untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

Pemberian vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun dapat dilakukan di beberapa tempat, di antaranya adalah:

  1. Puskesmas
  2. Rumah Sakit
  3. Fasilitas pelayanan kesehatan lain, baik pemerintah maupun swasta. Termasuk juga pos-pos pelayanan vaksinasi
  4. Sentra vaksinasi

Selain itu, diharapkan pemberian vaksin Covid-19 anak 6-11 tahun dilakukan di pos pelayanan vaksinasi di sekolah maupun satuan pendidikan lainnya, serta lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.

Dalam pendaftaran vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, nantinya akan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

baca juga

Pendaftaran vaksinasi akan dilakukan menggunakan sistem satu data, yaitu hanya dengan NIK saja. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan, yaitu Siti Nadia Tarmizi.

Itu artinya, setiap orang tua nantinya saat melakukan pendaftaran vaksinasi hanya perlu memberikan NIK anak pada petugas vaksinasi. Lantas, di mana kita bisa mengetahui NIK anak sebagai syarat pendaftaran vaksin?

Ada banyak orang tua yang masih belum mengetahui di mana bisa mengetahui NIK anak. Selama ini, NIK memang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

Sedangkan anak-anak di bawah umur 17 tahun belum bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk. Tapi sebenarnya, mengetahui NIK anak cukup pada dokumen kartu keluarga atau KK. Pada kartu keluarga atau KK ini, kita bisa lihat siapa saja anggota dalam keluarga beserta NIK-nya.

Hingga saat ini memang belum ada pengumuman mengenai tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun. Namun, ada baiknya jika sebagai orang tua kita saat ini mulai mempersiapkan kartu keluarga atau KK sebagai dokumen persyaratan pendaftaran vaksinasi anak.

Tidak hanya kartu keluarga saja, NIK anak biasanya juga tertera pada Kartu Identitas Anak atau KIA. KIA ini berfungsi sebagai pendataan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.

Itulah tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 anak 6-11 tahun yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 10:32 WIB

Penelitian: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Bisa Lawan Varian Omicron

Penelitian: Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Bisa Lawan Varian Omicron

Health | Selasa, 14 Desember 2021 | 07:43 WIB

Jelang Libur Nataru, 103 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Penuh

Jelang Libur Nataru, 103 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Penuh

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 20:12 WIB

Ini Daerah-daerah di Luar Jawa-Bali yang Belum Tersentuh Vaksin Dosis Pertama

Ini Daerah-daerah di Luar Jawa-Bali yang Belum Tersentuh Vaksin Dosis Pertama

News | Senin, 13 Desember 2021 | 19:22 WIB

Tahun Depan Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak, Dewasa Pakai Vaksin Merek Lain

Tahun Depan Vaksin Sinovac Hanya untuk Anak, Dewasa Pakai Vaksin Merek Lain

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 12:51 WIB

Kumpul Keluarga Saat Tahun Baru Tapi Belum Divaksin Covid-19, Amankah?

Kumpul Keluarga Saat Tahun Baru Tapi Belum Divaksin Covid-19, Amankah?

Health | Senin, 13 Desember 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

Usai Kasus Jule, Sahroni Kembali Desak Vape Dilarang Total di Indonesia

News | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Menkeu Lantik 5 Pejabat Pajak Baru, Minta DJP Bangun Sistem Kredibel & Adil

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:39 WIB

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

×