Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Libur Nataru Anak Sekolah

Selasa, 14 Desember 2021 | 14:57 WIB
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Libur Nataru Anak Sekolah
Ilustrasi anak sekolah. [Antara]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) menerbitkan aturan baru tentang libur sekolah dan pembagian rapor setelah pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 nasional saat natal dan tahun baru (nataru).

Aturan tersebut dalam tertuang Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam SE 32/2021 disebutkan, seluruh sekolah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester I, dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021/2022.

Namun, sekolah dilarang menambah waktu libur selama periode nataru di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Pembagian rapor tahun ajaran 2021/2022 di semua jenjang sekolah akan dilakukan pada Januari 2022.

Hal tersebut berbeda dengan aturan sebelumnya dalam rencana PPKM Level 3 nasional yang melarang semua siswa libur pada masa nataru.

Aturan larangan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan PNS tetap berlaku selama periode nataru, sekolah diminta tidak memberikan cuti kepada mereka.

Surat Edaran ini ditandatangani oleh Sekjen Kemendikbudristek, Suharti pada 14 Desember 2021 dan berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Jawa-Bali Sampai 3 Januari 2022 Terlengkap

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI