Pemerintah Disindir soal Karantina di Rumah Bagi Anggota DPR, 'Omicron Bisa Segera Masuk'

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 14 Desember 2021 | 17:33 WIB
Pemerintah Disindir soal Karantina di Rumah Bagi Anggota DPR, 'Omicron Bisa Segera Masuk'
Ernest Prakasa. (instagram/ernestprakasa)

Suara.com - Komika sekaligus sineas ternama Ernest Prakasa turut angkat bicara terkait anggota DPR yang bisa menjalankan karantina mandiri di kediaman masing-masing seusai bepergian dari luar negeri.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Ernest Prakasa menyampaikan sindiran menohok untuk pemerintah terkait kebijakan karantina bagi anggota DPR tersebut.

"Terimakasih pemerintah karena menteri & anggota DPR boleh jalan-jalan ke luar negeri lalu pulang tanpa karantina," ujar Ernest Prakasa dalam cuitan tersebut, seperti dilansir Suara.com, Selasa (14/12/2021).

Lebih lanjut Ernest kembali menyampaikan sindiran terkait virus Corona varian Omicron yang berpeluang masuk ke Indonesia.

"Semoga dengan demikian varian Omicron bisa segera masuk ke negara kita. Malu kalo tertinggal terus begini, Indonesia bisa!" lanjutnya.

Cuitan Ernest Prakasa sindir pemerintah (twitter)
Cuitan Ernest Prakasa sindir pemerintah (twitter)

Diketahui sebelumnya bahwa anggota DPR RI Mulan Jameela, Ahmda Dhani suaminya, dan beberapa anggota keluarga lain baru saja pulang dari Turki. Mereka lantas menjalani karantina mandiri di rumah pribadi.

Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga Anggota DPR Mulan Jameel dan suaminya Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.

"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri, beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).

baca juga

Dia meminta, diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari, demi mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.

"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan SE Satgas No.23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Pejabat Tak Perlu Karantina di Hotel Disorot, Ernest Beri Komentar Menohok

Aturan Pejabat Tak Perlu Karantina di Hotel Disorot, Ernest Beri Komentar Menohok

Lifestyle | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:52 WIB

Soroti Karantina Mandiri Mulan Jameela, JJ Rizal: Suram, Republik Tinggal Jadi Keset

Soroti Karantina Mandiri Mulan Jameela, JJ Rizal: Suram, Republik Tinggal Jadi Keset

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:03 WIB

Bergaya Necis Sindir Pejabat, dr Tirta Singgung Kebijakan Soal Karantina

Bergaya Necis Sindir Pejabat, dr Tirta Singgung Kebijakan Soal Karantina

Jogja | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:03 WIB

Mendadak Bahas Soal Konsekuensi, Maia Estianty Diserbu: Nyindir Siapa Bun?

Mendadak Bahas Soal Konsekuensi, Maia Estianty Diserbu: Nyindir Siapa Bun?

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 16:18 WIB

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:09 WIB

Tanggapi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Karantina di Rumah, dr Tirta: Patut Dipertanyakan

Tanggapi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Karantina di Rumah, dr Tirta: Patut Dipertanyakan

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 14:38 WIB

Terkini

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Tak Bisa Dibantah! STY Masih Jadi Pelatih Terbaik bagi Timnas Indonesia

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×