Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212

Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB
Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212
Ketua KPK, Firli Bahuri berfoto dengan massa saat aksi 212 di Jakarta pada 2 Desember 2016 silam. (Dok: eksepsi kuasa hukum Munarman)

Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?