Atas hal itu Munarman didakwa dengan Pasal 14 Jo Pasal 7, Pasal 15 Jo Pasal 7 serta Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Sidang Kasus Terorisme, Munarman Sebut Firli Bahuri Dulu Idola di Aksi 212
Rabu, 15 Desember 2021 | 16:47 WIB

BERITA TERKAIT
Sidang Tidak Lagi Digelar Online, Hakim Ingatkan Munarman akan Hal Ini
10 Desember 2021 | 07:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI