Komisi XI Sahkan Pemberian PMN Untuk BUMN, Totalnya Rp 110,5 Triliun

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Desember 2021 | 18:50 WIB
Komisi XI Sahkan Pemberian PMN Untuk BUMN, Totalnya Rp 110,5 Triliun
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto. (Dok: DPR)

Suara.com - Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN. Bahasan rapat kerja meliputi tambahan PMN 2021 dan alokasi PMN 2022.

Hal tersebut diketahui dalam rapat yang diselenggarakan Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rabu (15/12/2021).

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan total PMN tang diberikan adalah Rp110,5 triliun yang terdiri dari susulan PMN untuk tahun ini dan alokasi suntikan modal untuk tahun depan. Jumlah itu terdiri dari susulan PMN Rp 43,2 triliun pada tahun ini dan alokasi PMN Rp67,3 triliun pada 2022.

"Setuju ya? Kita setuju semua? Dari pemerintah setuju? Direksi BUMN setuju semua? Ada yang nggak setuju?,” kata Dito.

Sejumlah 11 BUMN tersebut adalah PT Hutama Karya (persero), PT Waskita Karya (persero), PT KAI (Persero), Badan Bank Tanah, Indonesia Investment Authority (INA), PT PLN (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Kemudian, PT Adhi Karya (Persero), Perum Perumnas, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Rinciannya sebagai berikut untuk Tambahan PMN di 2021;

  • PT Hutama Karya (Persero): Rp 9,1 triliun
  • PT Waskita Karya (Persero): Rp 7,9 triliun 
  • PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI: Rp 6,9 triliun
  • Badan Bank Tanah: Rp 1 triliun
  • Lembaga Pengelola Investasi (LPI): Rp 15 triliun
  • Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN): Rp 3,3 triliun (dari saldo anggaran lebih atau SAL)

Sementara untuk alokasi PMN 2022 adalah sebagai berikut;

  • PT Hutama Karya (Persero): Rp 23,85 triliun
  • PT Waskita Karya (Persero): Rp 3 triliun
  • PLN: Rp 5 triliun
  • PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF: Rp 2 triliun
  • PT Adhi Karya (Persero): Rp 1,976 triliun
  • Perum Perumnas: Rp 1,568 triliun
  • Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN): Rp 28,84 triliun
  • PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero): Rp 1,085 triliun

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi

Bikin Sri Mulyani Geram, Sudah Dapat PMN Ternyata 40 Persen BUMN Masih Merugi

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 18:14 WIB

Menkeu Klaim Krisis Covid-19 Lebih Cepat Pulih Ketimbang Krisis Moneter 1998

Menkeu Klaim Krisis Covid-19 Lebih Cepat Pulih Ketimbang Krisis Moneter 1998

Bisnis | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:43 WIB

Sri Mulyani Blak-blakan Mau Tutup Pembangkit Listrik Batubara

Sri Mulyani Blak-blakan Mau Tutup Pembangkit Listrik Batubara

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:59 WIB

Terkini

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB