Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 20:26 WIB
Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim
Video tutorial sopan santun di depan hakim (twitter)

Suara.com - Budayawan Sudjiwo Tedjo baru-baru ini mengunggah sebuah video berisi tutorial bersikap sopan di hadapan yang mulia hakim.

Video yang diunggah di akun Twitternya pada Selasa (14/12/2021) tersebut diduga dibuat untuk menyindir vonis hakim terhadap Rachel Vennya, selebgram yang terjerat kasus kabur dari karantina.

Dalam vonis yang dijatuhkan, Rachel dijatuhi hukuman 4 bulan kurungan namun ia tak dipenjara karena dinilai bersikap sopan.

"Tutorial #SopanSantun di hadapan #Yang #Mulia," tulis Sudjiwo Tedjo dalam cuitannya dikutip Suara.com, Rabu (15/12/2021).

Dalam video itu, tampak Sudjiwo Tedjo mengenakan sarung dan baju koko berwarna putih. Ia juga terlihat mengenakan peci.

Sudjiwo Tedjo tampak berjalan dengan sedikit merundukkan badan sebagai tanda menghormati orang yang ada di dekatnya. Dalam video tersebut juga diberi latar suara gamelan jawa.

Sudjiwo Tedjo lantas berjalan jongkok dan menyebut bahwa gestur tersebut merupakan salah satu cara bersikap sopan di depan hakim.

"Kita harus sopan santun agar pak hakim tidak tega untuk memenjara kita," ucap Sudjiwo Tedjo dalam video itu.

Video tutorial sopan santun di depan hakim (twitter)
Video tutorial sopan santun di depan hakim (twitter)

Diketahui nama Rachel Vennya kembali menduduki trending topic Twitter. Hal itu dikarenakan Rachel Vennya tak dikenakan hukuman penjara dan hanya didenda karena kabur dari karantina.

Alasan Rachel Vennya tak dipenjara karena ia disebut sopan dan kooperatif selama penyelidikan. Netizen pun langsung geram dan kecewa.

Warganet ramai mencuitkan sindirian keras untuk hukum Indonesia dan Rachel. Banyak pula yang terpancing emosi karena ibu dua anak itu tak dipenjara.

"Baik banget hakimnya ke rachel vennya, 1. Hukuman diringankan karena sopan dan menjawabnya tidak berbelit-belit. 2. Tidak dipenjara dan hanya diberi hukuman masa percobaan selama 8 bulan. Kalau begini, mending semua kasus di indonesia diringankan hukumannya intinya sopan," ujar salah satu warganet.

Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus pelanggaran karantina kesehatan. Hanya saja, tuntutan tersebut tak perlu dijalankan selama tiga terdakwa tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan ke depan.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda

Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:07 WIB

Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral

Kasus Rachel Vennya, Mahfud MD Singgung Soal Pentingnya Kesadaran Moral

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:33 WIB

Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli

Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:18 WIB

Cewek Karantina di Hotel Habis Rp 59 Juta Tuai Pujian: Mending daripada Nyuap

Cewek Karantina di Hotel Habis Rp 59 Juta Tuai Pujian: Mending daripada Nyuap

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:58 WIB

Rizky Nazar Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: DP Adalah Penyuka Sesama Jenis

Rizky Nazar Kasus Narkoba, Nikita Mirzani: DP Adalah Penyuka Sesama Jenis

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 22:57 WIB

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Gencar Komentari Kasus Kabur Karantina, Deddy Corbuzier Diblokir Rachel Vennya

Entertainment | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:09 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB