Sempat Anjlok, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Kini Capai 70 Persen

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 20 Desember 2021 | 17:56 WIB
Sempat Anjlok, Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi-Ma'ruf Kini Capai 70 Persen
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Lembaga Charta Politika Indonesia merilis hasil survei terkait kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hasilnya, mayoritas responden mengaku puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Pada survei kali ini, sejumlah 1.200 responden diberikan pertanyaan "Bagaimana penilaian bapak/ibu/saudara terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, apakah sangat puas, cukup puas, kurang puas atau tidak puas sama sekali".

Hasilnya sebanyak 8,3 persen sangat puas dan 61,8 persen responden merasa cukup puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Artinya, ada 70,1 persen masyarakat yang menyatakan puas," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya dalam paparannya secara virtual pada Senin (20/12/2021).

Sementara sebanyak 26,6 persen responden merasa kurang puas. Kemudian 2,8 persen responden tidak puas sama sekali. Sedangkan 0,6 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Kalau melihat trennya, tingkat kepuasan kinerja pemerintah sempat turun saat pandemi Covid-19 mulai melanda Indonesia. Semisal pada Februari 2021, angkat kepuasan responden terhadap kinerja pemerintah mencapai 64,6 persen.

Kemudian pada Juli 2021 kembali turun hingga 62,4 persen.

Sedangkan untuk angka responden yang tidak puas menurun. Pada Juli 2021, jumlah responden yang mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintah mencapai 34,1 persen dan pada November 2021 tercatat sebanyak 29,3 persen responden yang tidak puas.

Survei digelar pada 29 November hingga 6 Desember 2021. Sebanyak 1.200 orang mengikuti survei tersebut sebagai responden.

baca juga

Metode wawancara yang dilakukan ialah secara tatap muka. Sementara untuk mencari hasil survei dilakukan dengan metode pemilihan sampel secara acak.

Ambang batas kesalahan pada survei mencapai 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salip KPK, Polri Urutan 3 Lembaga Paling Dipercaya versi Survei Charta Politika Indonesia

Salip KPK, Polri Urutan 3 Lembaga Paling Dipercaya versi Survei Charta Politika Indonesia

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 17:25 WIB

Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Ingin Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet

Survei Charta Politika: Mayoritas Publik Ingin Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet

News | Senin, 20 Desember 2021 | 16:33 WIB

Bukan PDIP atau PSI, Ini Dia Partai yang Paling Dilirik oleh Milenial Versi Hasil Survei

Bukan PDIP atau PSI, Ini Dia Partai yang Paling Dilirik oleh Milenial Versi Hasil Survei

News | Senin, 20 Desember 2021 | 12:56 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×