5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Desember 2021 | 18:05 WIB
5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung
Kontroversi Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pendakwah dan Pimpinan Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin, Bahar bin Smith kembali menuai kontroversi. Ia kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Simak sederet kontroversi Bahar bin Smith berikut.

Meski Bahar bin Smith baru saja menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021 silam, kini kontroversi Bahar bin Smith yang baru kembali menjadi sorotan publik.

Bahar bin Smith dipolisikan atas tuduhan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian terhadap kelompok. Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan kontroversi Bahar bin Smith membuat namanya masuk ke trending topic Twitter dengan tagar #TangkapBaharBinSmith hingga muncul tagar dukungan #KamiBersamaBaharBinSmith.

Pendukung Rizieq Shihab tersebut dikenal sebagai seorang pendakwah yang tegas dan melakukan aksi kontroversi yang membawanya keluar-masuk penjara. Berikut ini adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Hina Presiden Jokowi

Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi dalam sebuah ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018. Selain itu, Bahar bin Smith juga turut menghina Presiden Jokowi saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

2. Aniaya Santri

baca juga

Usai melakukan tindakan menghina Presiden, di tahun yang sama Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian setelah mendapatkan tuduhan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin. Ia kemudian dijatuhi 3 tahun penjara atas perbuatannya.

3. Aniaya Sopir Taksi Online

Pada 2020, Bahar bin Smith dituduh melakukan penganiyaan terhadap seorang sopir taksi online yang bernama Andriansyah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2018 silam yang disebabkan karena Bahar bin Smith kesal kepada Andriansyah karena mengantar-jemput istrinya terlalu malam. Kasus tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dari kedua belah pihak.

4. Jotos Ryan Jombang

Bahar bin Smith terjadi peselisihan dengan narapidana kasus pembunuhan, Ryan Jombang. Permasalahan tersebut bermula dari Bahar bin Smith berutang sejumlah Rp 10 juta kepada Ryan Jombang.

Sempat terjadi adu mulut antar keduanya hingga perselisihan tidak dapat dihindarkan. Ryan Jombang sempat mengalami lebam hingga muntah darah setelah mendapatkan pukulan dari Bahar bin Smith. Namun perselisihan tersebut berujung dengan perdamaian.

5. Semprot Jenderal Dudung

Kasus kontroversi Bahar bin Smith yang terbaru adalah aksinya menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman melalui sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Bahar bin Smith mempertanyakan bantuannya terhadap erupsi Gunung Semeru. Selain itu Bahar bin Smith juga tidak terima terhadap pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara.

Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Demikian adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith hingga menyebabkan dirinya keluar-masuk penjara.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar

Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 14:06 WIB

Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang

Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang

Surakarta | Senin, 20 Desember 2021 | 11:33 WIB

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 10:39 WIB

Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh

Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh

Bekaci | Senin, 20 Desember 2021 | 10:04 WIB

Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan

Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan

Bogor | Senin, 20 Desember 2021 | 08:14 WIB

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Banten | Senin, 20 Desember 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×