5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 20 Desember 2021 | 18:05 WIB
5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung
Kontroversi Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pendakwah dan Pimpinan Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin, Bahar bin Smith kembali menuai kontroversi. Ia kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian. Simak sederet kontroversi Bahar bin Smith berikut.

Meski Bahar bin Smith baru saja menghirup udara bebas usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021 silam, kini kontroversi Bahar bin Smith yang baru kembali menjadi sorotan publik.

Bahar bin Smith dipolisikan atas tuduhan menyebarkan informasi yang menyebabkan kebencian terhadap kelompok. Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bahkan kontroversi Bahar bin Smith membuat namanya masuk ke trending topic Twitter dengan tagar #TangkapBaharBinSmith hingga muncul tagar dukungan #KamiBersamaBaharBinSmith.

Pendukung Rizieq Shihab tersebut dikenal sebagai seorang pendakwah yang tegas dan melakukan aksi kontroversi yang membawanya keluar-masuk penjara. Berikut ini adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Hina Presiden Jokowi

Bahar bin Smith dinilai telah menghina Presiden Jokowi dalam sebuah ceramahnya pada acara penutupan Maulid Arba’in di Gedung Ba’alawi, Palembang, Sumatera Selatan pada 8 Januari 2018. Selain itu, Bahar bin Smith juga turut menghina Presiden Jokowi saat ceramah di Batu Ceper, Tangerang, Banten pada 17 November 2018.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Informasi dan Transaksi Elektronik dengan tercancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

2. Aniaya Santri

Usai melakukan tindakan menghina Presiden, di tahun yang sama Bahar bin Smith kembali berurusan dengan kepolisian setelah mendapatkan tuduhan penganiayaan kepada santri di Pondok Pesantren Tajjul Alawiyin. Ia kemudian dijatuhi 3 tahun penjara atas perbuatannya.

3. Aniaya Sopir Taksi Online

Pada 2020, Bahar bin Smith dituduh melakukan penganiyaan terhadap seorang sopir taksi online yang bernama Andriansyah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2018 silam yang disebabkan karena Bahar bin Smith kesal kepada Andriansyah karena mengantar-jemput istrinya terlalu malam. Kasus tersebut kemudian berakhir dengan perdamaian dari kedua belah pihak.

4. Jotos Ryan Jombang

Bahar bin Smith terjadi peselisihan dengan narapidana kasus pembunuhan, Ryan Jombang. Permasalahan tersebut bermula dari Bahar bin Smith berutang sejumlah Rp 10 juta kepada Ryan Jombang.

Sempat terjadi adu mulut antar keduanya hingga perselisihan tidak dapat dihindarkan. Ryan Jombang sempat mengalami lebam hingga muntah darah setelah mendapatkan pukulan dari Bahar bin Smith. Namun perselisihan tersebut berujung dengan perdamaian.

5. Semprot Jenderal Dudung

Kasus kontroversi Bahar bin Smith yang terbaru adalah aksinya menyindir KSAD Jenderal Dudung Abdurachman melalui sebuah video yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Bahar bin Smith mempertanyakan bantuannya terhadap erupsi Gunung Semeru. Selain itu Bahar bin Smith juga tidak terima terhadap pendapat Jenderal Dudung yang menjadikan OPM sebagai saudara.

Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Demikian adalah deretan kontroversi Bahar bin Smith hingga menyebabkan dirinya keluar-masuk penjara.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar

Habib Bahar Kembali Dilaporkan Polisi, Muncul Tagar Kami Bersama Habib Bahar

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 14:06 WIB

Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang

Dihina Habib Bahar, Addie MS Bongkar Kebaikan Jenderal Dudung yang Tidak Diketahui Orang

Surakarta | Senin, 20 Desember 2021 | 11:33 WIB

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Desakan Tangkap Habib Bahar Smith Bergema, Ini Tanggapan Guru Besar Hukum

Sumsel | Senin, 20 Desember 2021 | 10:39 WIB

Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh

Habib Bahar Bin Smith: Besok Lusa Kalau Saya Dipenjara, Ditangkap atau Diculik, Dibunuh

Bekaci | Senin, 20 Desember 2021 | 10:04 WIB

Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan

Beredar Video Mirip Habib Bahar Bin Smith Santai di Jacuzzi, Netizen: Itu Makhluk Apaan

Bogor | Senin, 20 Desember 2021 | 08:14 WIB

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Banten | Senin, 20 Desember 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB