Fakta Baru: Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Tilap Duit Bansos Catut Nama Santri

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Desember 2021 | 15:47 WIB
Fakta Baru: Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati Diduga Tilap Duit Bansos Catut Nama Santri
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

Suara.com - Ditemukan fakta baru setelah kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh Herry Wirawan,  pemilik sekaligus guru sebuah pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat terungkap. Dari dugaan kejaksaan, Herry diduga juga menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan pribadi. 

Fakta itu diungkap Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana seusai perisdangan kasus Herry yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, hari ini. Asep mengatakan ada sejumlah bansos yang diajukan oleh terdakwa atas nama para santrinya itu. Salah satu bentuk bansosnya, kata dia, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan bansos lainnya.

"Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, jadi tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu, namun juga terkait penggunaan bansos," kata Asep seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/12/2021.

Namun setelah bansos itu cair, menurut Asep dana yang didapat oleh para santri itu justru diambil kembali oleh HW. Sehingga dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Herry. 

 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana. (Antara)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Asep N Mulyana. (Antara)

"Anak-anak itu menerima bansos dan ditarik lagi oleh terdakwa untuk digunakan kepentingan terdakwa," kata Asep.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi anak di bawah umur itu, Asep mengatakan ada dua saksi anak yang dihadirkan. Menurut Asep satu saksi anak hadir secara langsung dan saksi anak lainnya mengikuti sidang secara daring.

Didakwa Perkosa 12 Santriwati

Sedangkan terdakwa Herry mengikuti sidang secara daring. Terdakwa sendiri kini tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bandung.

Adapun Herry didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

baca juga

Herry didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati

Herry Wirawan, Predator Seks di Bandung Bisa Dihukum hingga Pidana Mati

News | Senin, 20 Desember 2021 | 14:28 WIB

Tenda Vaksin Roboh Zaskia Sungkar Jadi Saksi di Bogor, Satu Rumah Warga Hancur

Tenda Vaksin Roboh Zaskia Sungkar Jadi Saksi di Bogor, Satu Rumah Warga Hancur

Bogor | Sabtu, 18 Desember 2021 | 07:53 WIB

Wagub Jabar Bongkar Prilaku Guru Pesantren Perkosa Santriwati Saat Mondok di Pesantren

Wagub Jabar Bongkar Prilaku Guru Pesantren Perkosa Santriwati Saat Mondok di Pesantren

Bogor | Jum'at, 17 Desember 2021 | 12:15 WIB

Kejati Rakor Bersama Atalia Kamil Bahas Penanganan Kasus Herry Wirawan, Begini Isinya

Kejati Rakor Bersama Atalia Kamil Bahas Penanganan Kasus Herry Wirawan, Begini Isinya

Bekaci | Rabu, 15 Desember 2021 | 17:46 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB