Tak Pakai Helm saat Ketemu Polisi, Nasib Pengendara Ini Dapat 'Pengalaman Berharga'

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:27 WIB
Tak Pakai Helm saat Ketemu Polisi, Nasib Pengendara Ini Dapat 'Pengalaman Berharga'
Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)

Suara.com - Berkendara di jalan besar memang sudah sepatutnya mengenakan perlengkapan pengaman. Baik bagi yang nyetir maupun penumpangnya.

Jangan kayak pemotor yang satu ini. Bekendara di jalan raya, penumpangnya malah tak memakai helm.

Apesnya lagi, pemotor yang memakai jaket hitam dan penumpang berbaju merah itu berpapasan dengan seorang polisi.

Pada video yang diunggah oleh peilik akun Tiktok @mataharii_1 ini menunjukkan pemotor yang penumpangnya tak memakai helm bersebelahan dengan polisi.

Pada video tersebut, penumpang itu sudah terlihat ketar-ketir dengan nasibnya kemudian.

Benar saja, saat lampu berganti hijau, polisi dengan sigap mengikuti pemotor tak berhelm tersebut.

Sang polisi menyangkutkan kakinya pada pemotor tersebut sambil berkendara di belakangnya. Polisi kemudian melakukan 'Step' pada motoy pelanggar lalu lintas tersbeut.

Saat dilihat lebih jauh, ternyata kesalahan bukan hanya tak memakai helm.

Motor biru tersebut juga tak ada kaca spionnya. Peristiwa kocak itu terjadi di Simapang Lima Fatmawati, Bengkulu.

Video yang diunggah kamis (23/12/2021) itu kemudian mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)
Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)

"Sesekali ya di-step sama pak polisi, pengalaman berharga" komentar warganet.

"Polisinya baik mau nolongin orang yang kehabisan bensin sampai didorong gitu," tambah warganet lain.

"Positif thinking aja yah kan mungkin polisinyh baik lagi bantu orang motornya mogok dan lagi di-step," canda warganet.

"Lagian di pusat kota enggak pakai helm, habis lag udah," tulis warganet di kolom komentar.

"Kasian auto denda 250 ribu," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 830 ribu kali.

Tak memakai helm sebenarnya sudah diatur di Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, bahwa pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan Pasal 290, mereka yang tak memakai helm bisa dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, 5 Tahun Bareng, Seorang Pria Nangis saat Nikahan Orang, Endingnya Bikin Kesal

Viral, 5 Tahun Bareng, Seorang Pria Nangis saat Nikahan Orang, Endingnya Bikin Kesal

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:18 WIB

Viral, Laki-laki Beli Martabak Manis, Isinya Bikin Tercengang, Warganet: Maunya Apa?

Viral, Laki-laki Beli Martabak Manis, Isinya Bikin Tercengang, Warganet: Maunya Apa?

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:06 WIB

Viral Pria Curi Kotak Amal di Masjid, Tinggalkan Surat yang Isinya Bikin Nangis

Viral Pria Curi Kotak Amal di Masjid, Tinggalkan Surat yang Isinya Bikin Nangis

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

Insiden Taichung Taiwan: 6 dari 7 PMI yang Diamankan Berstatus Pekerja Kaburan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:10 WIB

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB