Rita: Azis Syamsuddin Sempat Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Desember 2021 | 02:50 WIB
Rita: Azis Syamsuddin Sempat Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengungkap bahwa bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat mendapat ancaman dari eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Mustafa mengirimkan pesan kepada Rita ketika berada di rumah tahanan.

Hal itu disampaikan Rita ketika bersaksi untuk terdakwa Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Berawal ketika anggota majelis hakim menanyakan apakah Rita pernah berkomunikasi dengan Mustafa saat berada di rumah tahanan KPK.

"Ada pembicaraan apa antara anda dengan Mustafa?" tanya hakim.

Mendengar itu, Rita pun menyampaikan bahwa ada pesan dari Mustafa untuk Azis. Terkait minta bantuan istri Mustafa maju menjadi calon Bupati Lampung Tengah.

"Beliau (Mustafa) pernah tau saya dengan bang Azis dekat. Beliau pernah menyampaikan, kalau bang Azis berkunjung, tolong sampaikan bantu-bantu dia untuk urusan istrinya. Istrinya mau jadi bupati," jawab Rita.

Anggota hakim pun melanjutkan, apakah ada pembicaraan Mustafa terkait masalah hukum terkait dirinya kepada Rita. "Ada bicara masalah hukum?" tanya hakim.

Menurut Rita, ada seperti ancaman Mustafa terkait permintaan bantuan bila tidak disampaikan Rita kepada Azis. Terkait perkara di Lampung Tengah.

"Agak sedikit mengancam sebenarnya Mustafa itu mengatakan, kalau nggak saya buka nih kasusnya Lampung," tutur Rita.

baca juga

Anggota Hakim pun kembali mendalami Rita. Apa kaitan Azis dalam perkara yang telah menyeret Mustafa.

"Saya gatau antara Mustafa dengan Azis ada kasus apa di Lampung. Saya malah mengabaikan kata-kata Mustafa pada waktu itu. Saya pikir dia cuma mengancam ancam saja. Ancam-ancam bang Azis," katanya.

Anggota majelis hakim pun menyebut bahwa ada keterangan Rita dalam BAP-nya itu kaitan antara Mustafa dan Azis dalam sebuah perkara di Lampung Tengah.

"Pada intinya bahwa istrinya itu meu mencalon kan. Terus kekurangan uang, terus minta saya ngomong sama bang Azis. Cuma saya nggak sampein," ucap Rita.

Meski begitu, kata Rita, bahwa Azis pernah mencoba membantu istri Mustafa. Namun, kata Azis, elektabilitas istri Mustafa rendah.

"Surveynya rendah, elektabilitasnya. Makanya tidak diusulkan dan tidak direkomendasilah," katanya.

Anggota Hakim pun melanjutkan, apakah pernah disampaikan terdakwa Azis pernah meminta bantuan Mustafa agar Azis tidak diseret-seret dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. "Nggak ada," jawab Rita.

Kemudian, Anggota Hakim pun meminta kepada Jaksa KPK untuk membacakan BAP milik Rita ketika masih dalam pemeriksaan di KPK.

"Dalam isi BAP-nya Mustafa tidak pernah menceritakan secara langsung kepada saya perkara apa yang dihadapi oleh saudara Mustafa dan melibatkan saudara Azis," isi BAP Rita dibacakan Jaksa KPK.

"Namun menurut saya kemungkinan perkara yang dihadapi saudara Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran lampung tengah melalui saudara azis. Karena pada tahun 2017, azis selaku ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," sambungnya.

Setelah dibacakan Jaksa isi BAP-nya itu, Rita pun kembali ditanya anggota Hakim mengenai keterangan itu.

"Iya betul. Berarti memang saya tidak tahu secara dalam," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3 milair dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/12).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar

Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 21:04 WIB

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Lampung | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:41 WIB

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:38 WIB

Terkini

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:30 WIB

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

RT 11 Gandaria Utara Buka Program RT Inggris, Warga Dilatih Speaking hingga Selling-Buying

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Dijanjikan Prabowo Naik Pangkat, Herry Heryawan Kini Jadi Kabaharkam Polri

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

Berpengalaman di Densus 88 Hingga BIN, Irjen Victor Lateka Kini Jabat Wadankor Brimob

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:11 WIB

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Daily Exfoliating Cleanser Cetaphil untuk Apa? Kenali Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Ulasan Film Djamin Setia Selamanya: Biopik Sejarah yang Sangat Menggugah!

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

Alasan Jenderal Suyudi Mutasi Besar-besaran Usai Sehari Jadi Kapolri

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:58 WIB

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Salep Pure Paw Paw untuk Apa? Intip 5 Varian dan Manfaatnya, Bukan Cuma untuk Bibir

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:19 WIB

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Mengintip Redmi Note 17 Pro Max 5G: Bawa Baterai Jumbo, 100W HyperCharge, dan Bodi Tangguh

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Proposal Cinta di Bawah Proyek Mangkrak dan Halusinasi Negara

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 06:31 WIB

×