Suara.com - PT Pembangunan Jaya Ancol belum lama ini mendapatkan kredit dana Rp 1,2 triliun dari Bank DKI. Pinjaman tersebut disinyalir bakal dipakai salah satunya untuk membuat lintasan Formula E.
Pelaksana Tugas (Plt) Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho angkat bicara mengenai dugaan tersebut. Ia membantah dana pinjaman itu dipakai untuk membuat lintasan ajang balap mobil listrik Formula E.
“Bukan (untuk Formula E),” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).
Eko menyatakan Ancol tak menggelontorkan dana untuk membuat lintasan. Pihaknya hanya dipilih untuk lokasi balapan saja.
Sementara untuk pembuatan trek dan sarana prasana balapan dilakukan sepenuhnya oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan panitia.
“Kegiatan Formula E, Ancol hanya sebagai lokasi saja. Untuk persiapan sarana prasarana akan dilakukan oleh panitia pelaksana acara,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengaku belum mengetahui rincian penggunaan pinjaman dari Bank DKI itu. Ia mengaku baru akan memeriksanya.
"Saya belum tahu ya soal ini, saya cek dulu pinjamannya itu untuk keperluan apa," ungkapnya.
Kendati demikian, Riza menilai penyaluran kredit ke BUMD merupakan hal yang lumrah. Setiap perusahaan memerlukan modal tambahan untuk mengembangkan bisnisnya.
Baca Juga: Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu
"BUMD kadang perlu ada pengembangan, bisa saja pinjam ke bank, mau (bank) nasional atau DKI biasa saja. Kalau Ancol perlu suntikan dana kemudian meminjam ke bank, sejauh itu proyeknya memang dimungkinkan ya enggak papa," tuturnya.
Karena itu, Riza menilai soal peminjaman uang ini adalah sesuatu yang tidak perlu dibesar-besarkan.
"Artinya sejauh proyeknya itu bisa divisible itu hak dari BUMD, dia mau pinjam ke bank mana saja itu biasa. Jadi enggak ada yang istimewa, itu biasa saja," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI menyalurkan kredit senilai Rp1,2 triliun kepada Pembangunan Jaya Ancol. Dana tersebut bakal dipakai untuk beragam keperluan seperti operasional hingga pengembangan sarana di tempat wisata itu.
Penandatanganan perjanjian kredit tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali, dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto di Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara, Senin (20/12/2021).
Sedangkan untuk penandatanganan nota kesepahaman layanan pemasaran digital dilakukan oleh Direktur Pembangunan Jaya Ancol, Febrina Intan dengan Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi.