Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Alkes

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Senin, 27 Desember 2021 | 15:07 WIB
Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Alkes
Sejumlah korban penipuan investasi bodong kesehatan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/12/2021). [ANTARA/Laily Rahmawaty].

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penipuan berkedok investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).

Satu tersangka baru itu berinisial DA (26) yang tidak lain merupakan suami dari tersangka DR (27).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut total ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong alkes ini.

"VAK (21), BS (32), DR (27), dan DA (26)," kata Wishnu kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Sejumlah korban sebelumnya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya.

Belakangan, seluruh kasus ini ditangani diambil alih oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Pendamping para korba, Charlie Wijaya setidaknya menyebut ada 14 orang pelapor dengan kerugian Rp 30 miliar.

Mereka melaporkan tiga orang dalam kasus investasi alkes bodong ini, yakni VAK, DR, dan BR.

Ketiganya, kata Charlie, diduga sebagai bos penerima uang dalam lingkaran investasi bodong alat kesehatan tersebut.

baca juga

Charlie mengatakan para korban merasa dirugikan karena uang yang diinvestasikan tidak bisa ditarik dengan alasan perusahaan tempat investasi dinyatakan pailit.

Pada Jumat (17/12) penyidik lebih dulu menangkap tersangka VAK. Sehari setelahnya, Sabtu (18/12) penyidik kembali menangkap tersangka BS.

Terakhir, penyidik menangkap tersangka DR. Dia ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (21/12) lalu.

"Sudah tertangkap lagi tersangka DR di villa Gunung Salak tadi pagi," pungkas Whisnu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngumpet di Vila Gunung Salak, Buronan Kasus Investasi Bodong Alkes Dibekuk Bareskrim

Ngumpet di Vila Gunung Salak, Buronan Kasus Investasi Bodong Alkes Dibekuk Bareskrim

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 10:59 WIB

Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan

Heboh Kasus Penipuan Investasi Alkes, Polri Buka Posko Pengaduan

Sumbar | Senin, 20 Desember 2021 | 14:15 WIB

Korban Kasus Investasi Bodong Alkes Diduga Capai Ribuan Orang, Bareskrim Buka Posko Aduan

Korban Kasus Investasi Bodong Alkes Diduga Capai Ribuan Orang, Bareskrim Buka Posko Aduan

News | Senin, 20 Desember 2021 | 12:12 WIB

Selalu Berpindah-pindah, Buronan Kasus Penipuan Investasi Alkes Diburu Mabes Polri

Selalu Berpindah-pindah, Buronan Kasus Penipuan Investasi Alkes Diburu Mabes Polri

Lampung | Senin, 20 Desember 2021 | 10:26 WIB

Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah

Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah

News | Senin, 20 Desember 2021 | 10:16 WIB

Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong Alkes, Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar

Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong Alkes, Kerugian Capai Rp 5,6 Miliar

Banten | Minggu, 19 Desember 2021 | 21:46 WIB

Terkini

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

×