Bantah Melecehkan Penumpangnya, Ini Kronologis Versi Sopir GrabCar

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 Desember 2021 | 20:03 WIB
Bantah Melecehkan Penumpangnya, Ini Kronologis Versi Sopir GrabCar
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

Suara.com - Pria berinisial GJ, sopir taksi online GrabCar terduga pelaku pelecehan seksual dan pemukulan terhadap penumpangnya berinisial NT membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Hal itu disampaikannya lewat kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum.

“GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama NT,” kata Siprianus saat dihubungi Suara.com, Senin (27/12/2021).

Siprianus berdalih kliennya hanya menyentuh pipi, karena merespons pukulan yang menurutnya dilakukan NT terlebih dahulu.

“Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan,” ujarnya.

Dia pun membeberkan kronologi versi kliennya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu NT dan rekanya menaiki mobil yang dikendarai GJ untuk pulang menuju kawasan Tambora, Jakarta Barat.

“GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ),” kata Siprianus.

Saat mobil sedang melaju, NT tiba-tiba muntah. Menurut Siprianus, rekan NT sempat menegur untuk tidak muntah di dalam mobil.

“Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan. NT dan rekannya tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil,” ujarnya.

Usai muntah, NT meminta GJ berhenti jika menemukan pedagang minuman.

baca juga

“Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan rekannya mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua,” papar Siprianus.

GJ melihat ada muntahan di dalam mobilnya. Kemudian dia masuk kembali, sambil menyetir, dia berkata ke pada NT, ‘Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang.’

Permintaan itu diiyakan, NT dan Julia. Sesampainya di tempat tujuan, rekan NT turun lebih dahulu. NT membayar ongkos dengan aplikasi Ovo, sekalian menyodorkan uang Rp 50.000.

Namun, kata Siprianus, saat NT menyodorkan uang tersebut, dia mengeluarkan kata-kata kasar.

“Dasar bangsat, anjing, babi lo bang,” kata Siprianus menirukan pernyataan NT.

GJ kesal mendengar perkataan itu. Kemudian mencegat, dengan memegang tangan sebelah kiri NT, sambil berkata, ‘Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000.’

Alasan kliennya meminta uang sebesar Rp 300.000 kata Siprianus, karena tidak bisa lagi mencari penumpang dengan kondisi mobilnya yang ada muntahan.

“Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ,” ujar Siprianus.

Karena merasa tidak terima, GJ menurut Siprianus, memegang pipi NT.

“Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” kata dia.

Pada situasi tersebut, warga datang melerai. Rekan NT datang mendekati GJ, sambil menyodorkan uang Rp 50.000, dengan berkata, ‘Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ pun menerima dan hendak masuk ke dalam mobil.

Sebelum masuk ke dalam mobil, GJ tiba-tiba mendengar teriakan dari seorang pria yang mengaku adik NT, dengan berkata ”Mana orang yang memukul kakak saya?’

Lelaki tersebut menyerang GJ. Dia membalas dengan memiting kepala pria itu, menggunakan lengan kananya.

“Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya, sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka,” ujar Siprianus.

Atas kronologis versi kliennya itu, Siprianus menyimpulkan GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian di mana keduanya menyebabkan luka-luka.

“Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok,” ujarnya.

Dia pun meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan meminta GJ untuk tidak ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:30 WIB

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Liks | Senin, 27 Desember 2021 | 09:00 WIB

Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual

Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual

Health | Minggu, 26 Desember 2021 | 21:30 WIB

Geger Kolor Ijo di Waringinkurung Serang, Jambret Kalung Hingga Lakukan Pelecehan Seksual

Geger Kolor Ijo di Waringinkurung Serang, Jambret Kalung Hingga Lakukan Pelecehan Seksual

Banten | Minggu, 26 Desember 2021 | 16:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×