Covid-19 Kembali Merebak Di China, Puluhan Pejabat Kena Sanksi

Bangun Santoso

Selasa, 28 Desember 2021 | 07:27 WIB
Covid-19 Kembali Merebak Di China, Puluhan Pejabat Kena Sanksi
Peta China. [James Coleman/Unsplash]

Suara.com - Sedikitnya 26 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Xian, Provinsi Shaanxi, China, dikenai sanksi disiplin menyusul terjadinya gelombang kasus baru Covid-19.

Otoritas pengawasan disiplin Partai Komunis China (CPC) Komite Kota Xian juga telah meminta pertanggungjawaban empat pengurus partai terkait upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, demikian media China, Senin.

Kota di wilayah barat China yang dihuni 13 juta jiwa itu dinyatakan terkunci (lockdown) sejak Kamis (24/12) setelah ditemukan 140 kasus positif Covid-19.

Hingga Minggu (26/12) di China terdapat 162 kasus baru Covid-19, sebanyak 152 kasus di antaranya di Provinsi Shaanxi.

Dengan demikian kasus positif Covid-19 di China secara keseluruhan mencapai 101.277 kasus, termasuk 2.158 orang dirawat di rumah sakit dan 13 di antaranya dalam kondisi parah.

Angka kesembuhan Covid-19 di China sejak 2020 mencapai 94.483 orang dan kematiannya 4.636 orang.

Otoritas kesehatan Kota Xian menyebutkan kasus positif Covid-19 varian Delta tersebut berasal dari penerbangan nomor PK854 dari Islamabad, Pakistan, tujuan Xian pada 4 Desember.

Kluster Xian telah menyebar ke dua kota di Provinsi Shaanxi, Provinsi Guangdong, dan Beijing. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Catat Kematian Pertama Akibat Varian Omicron

Australia Catat Kematian Pertama Akibat Varian Omicron

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:20 WIB

Ratusan Tenaga Medis Israel Jadi 'Kelinci Percobaan' Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Ratusan Tenaga Medis Israel Jadi 'Kelinci Percobaan' Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:08 WIB

Elon Musk Diserang Warganet China Gara-gara Stasiun Antariksa Nyaris Ditabrak Starlink

Elon Musk Diserang Warganet China Gara-gara Stasiun Antariksa Nyaris Ditabrak Starlink

Tekno | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:05 WIB

Update COVID-19 Jakarta 27 Desember: Positif 42, Sembuh 88, Meninggal 0

Update COVID-19 Jakarta 27 Desember: Positif 42, Sembuh 88, Meninggal 0

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 23:10 WIB

Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau

Tambah 3 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim, Ini 3 Daerah yang Masih Zona Hijau

Kaltim | Senin, 27 Desember 2021 | 22:45 WIB

Perhelatan KTT G20, Harapan Bangkitnya Pariwisata Bali saat Pandemi Covid-19

Perhelatan KTT G20, Harapan Bangkitnya Pariwisata Bali saat Pandemi Covid-19

Your Say | Senin, 27 Desember 2021 | 22:40 WIB

Binda Jateng Gelar Vaksinasi Door to Door, Sasar Lansia hingga Difabel

Binda Jateng Gelar Vaksinasi Door to Door, Sasar Lansia hingga Difabel

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 00:05 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×