Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 29 Desember 2021 | 00:00 WIB
Kubu Habib Bahar Laporkan Balik Husin Shihab ke Polisi
Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]

Suara.com - Kubu Habib Bahar bin Smith melaporkan Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor. Dia dilaporkan atas tuduhan telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTP/11/XII/2021/Reskrim/ Polres Bogor, tertanggal 28 Desember 2021. Pelapor dalam kasus ini ialah Ali Ridho.

Kuasa hukum Ali Ridho sekaligus Habib Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut pihaknya melaporkan Husin dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 220 KUHP.

"Resmi Husin Alwi Shihab kita laporkan," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Habib Bahar sebelumnya memang berencana melaporkan balik Husin Shihab ke polisi.

Ichwan ketika itu menegaskan kalau pihaknya tengah mempersiapkan bukti-bukti yang akan dibawa untuk melaporkan Husin Shihab.

"Justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoaks, jadi kita akan laporkan balik," terang Ichwan dikutip dari Terkini.id, pada Selasa (21/12/2021).

Ichwan menyebut, upaya pelaporan ini merupakan permintaan langsung dari kliennya sendiri yaitu Habib Bahar.

"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ujar Ichwan.

baca juga

Dua Laporan

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.

Adapun, laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.

Dalam dua berkas laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor

Viral, Wanita Pukuli 5 Gadis Yang Tolak Prostitusi di Gunung Putri Bogor

Bogor | Senin, 27 Desember 2021 | 23:32 WIB

Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Desember 2021 | 17:33 WIB

Alghiffari Aqsa: Ade Emon Warga Yang Lawan Sentul City Diproses Pidana dan Disiksa

Alghiffari Aqsa: Ade Emon Warga Yang Lawan Sentul City Diproses Pidana dan Disiksa

Bogor | Senin, 27 Desember 2021 | 09:35 WIB

530 Kendaraan Menuju Puncak Bogor Diputar Balik Saat Malam Natal

530 Kendaraan Menuju Puncak Bogor Diputar Balik Saat Malam Natal

Bogor | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:11 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×