Usut Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah, KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jakarta Dan Kendari

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 11:03 WIB
Usut Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah, KPK Geledah Sejumlah Lokasi Di Jakarta Dan Kendari
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi seperti Jakarta dan Sulawesi Tenggara dalam mengusut dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021.

Perkara dugaan korupsi PEN Daerah tahun 2021 diketahui berdasarkan pengembangan kasus korupsi dana hibah BNPB di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Bupati Koltim nonaktif Andy Merya Nur sebagai tersangka.

"Saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna, Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).

Ali menyebut penyidik antirasuah ke depannya akan memanggil sejulah saksi-saksi untuk memperkuat dugaan korupsi PEN Daerah Tahun 2021.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini," ucap Ali.

Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah.

"Mengenai uraian lengkap perkara, siapa saja pihak-pihak siapa yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka," katanya.

Ali memastikan lembaganya setelah mendapatkan seluruh bukti yang cukup. Selanjutnya, akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak yang terlibat melakukan korupsi.

"Pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi Kolaka Timur telah menjerat tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur.

Perkara ini bermula pada September 2021, ketika Andi Merya dan Anzarullah mendatangi kantor BNPB di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait pengajuan dana hibah logistik dan peralatan.

Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah dari BNPB, yakni hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar serta hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Sebagai langkah tindak lanjut, tersangka Anzarullah kemudian meminta kepada Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana BNPB nantinya dikerjakan orang-orang kepercayaan yang ditunjuknya sendiri.

"Nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan AZR (Anzarullah) dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.

Menurut Ghufron, khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah 2021, KPK Segera Umumkan Nama Tersangka

Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah 2021, KPK Segera Umumkan Nama Tersangka

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 10:34 WIB

Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili

Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:59 WIB

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:54 WIB

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:26 WIB

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:44 WIB

KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB