Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:59 WIB
Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin. [Foto: Antara]

Suara.com - Kasus suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin akan memasuki babak baru. Keduanya akan diadili setelah berkas perkara milik pasangan suami istri itu dianyatakan lengkap alias P21. 

Tak cuma Puput dan suaminya, dua tersangka lain, yakni Doddy Kurniawan, ASN Camat Krejengan; dan Muhamad Ridwan, ASN Camat Paiton juga akan segera disidangkan. 

"Hari ini, dilaksanakan tahap II tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan dari tim penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Menurut Ali, para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dari Selasa (28/12/2021) hingga 16 Januari 2022. Penahanan keempat tersangka itu kini sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

Untuk Hasan Aminudin akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1. Sementara Bupati Puput akan meringkuk di Rutan pada Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, Doddy Kurniawan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Muhammad Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Selama para tersangka ditahan, kata Ali, Jaksa KPK memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan selama selama 14 hariwe.

"Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata dia.

Seperti diketahui, 17 PNS Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan tersangka dan dilakukan ditahan oleh KPK. Para tersangka itu adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohamad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp 20 juta, sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:54 WIB

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:26 WIB

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:44 WIB

Terkini

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri

News | Senin, 06 April 2026 | 16:46 WIB

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi

News | Senin, 06 April 2026 | 16:44 WIB

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3

News | Senin, 06 April 2026 | 16:37 WIB

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei

News | Senin, 06 April 2026 | 16:12 WIB

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara

News | Senin, 06 April 2026 | 16:06 WIB

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

Banggar DPR Tolak Usulan JK Kurangi Subsidi BBM: Kenapa Hak Orang Miskin Diotak-Atik?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:59 WIB

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

Konflik Timur Tengah Berpotensi Picu Krisis Pupuk, Ketahanan Pangan Terancam?

News | Senin, 06 April 2026 | 15:58 WIB

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

Wabah Campak Mematikan di Bangladesh: 130 Anak Tewas, Ribuan Terinfeksi dalam Waktu Singkat

News | Senin, 06 April 2026 | 15:53 WIB

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB