Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:43 WIB
Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bakal terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Firli mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia juga harus didukung oleh semua pihak, termasuk kamar kekuasaan.

Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

"Dimana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Firli di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan wakil rakyat di Senayan seharusnya bebas dari korupsi.

Kemudian pihak eksekutif yang memiliki kewenangan dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya juga patut terbebas korupsi.

"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," ungkap Firli.

Menurutnuya praktik korupsi bisa diselesaikan bila seluruh elemen kekuasaan memiliki peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengharapkan peran penting masyarakat.

"Kami berharap masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," ucapnya.

Dalam melaporkan hasil kinerja KPK 2021, KPK mendapatkan setidaknya lima penghargaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Pertama, KPK mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian atau Lembaga Tahun 2020.

Kedua, KPK meraih predikat A dengan nilai 82,14 pada evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akhir tahun 2020.
Ketiga, KPK juga mendapat katagori A dengan nilai 86,93 persen yaitu memuaskan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Keempat, KPK mendapatkan penghargaan honorable mention dalam acara world justice challenge 2021: advancing the rule of law in a time of crisis. Acara ini diselenggarakan World Justice Project (WJP) yang diikuti 425 peserta dari 114 negara.

"Ini adalah penghargaan internasional di kala Covid-19. Jaga terpilih menjadi salah satu dari 10 proyek yang diakui dan meraih penghargaan tersebut di antara 425 peserta dari 114 negara," ungkapnya.

Terakhir, KPK menerima anugerah Merirokrasi 2021 yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan predikat sangat baik lantaran berhasil menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

KPK Selamatkan Uang Negara Rp374,4 Miliar Selama 2021, 123 Orang Jadi Tersangka

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 20:50 WIB

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Banten | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:55 WIB

ICW Beri Catatan Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Ini Kata KPK

ICW Beri Catatan Soal 2 Tahun Pemberantasan Korupsi di Era Firli Bahuri, Ini Kata KPK

News | Senin, 27 Desember 2021 | 20:59 WIB

Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

Terkait Kasus Suap, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak

Banten | Selasa, 28 Desember 2021 | 08:55 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB