Belajar Ikhfa Syafawi: Bunyi, Hukum dan Perbedaannya dengan Ikhfa Haqiqi

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 16:37 WIB
Belajar Ikhfa Syafawi: Bunyi, Hukum dan Perbedaannya dengan Ikhfa Haqiqi
Belajar Ikhfa Syafawi: Bunyi, Hukum dan Perbedaannya dengan Ikhfa Haqiqi

Suara.com - Ikhfa Syafawi merupakan hukum tajwid yang terjadi ketika ada huruf hijaiyah Mim Sukun bertemu dengan huruf hijaiyah Ba. Lebih lanjut, Ikhfa memiliki makna tersendiri, demikian pula dengan Shyafawi.

Ikhfa' memiliki arti menyembunyikan atau menyamarkan, sedangkan Syafawi memiliki arti bibir. Untuk lebih jelas, simak penjelasan lengkap tentang Ikhfa Syafawi yang telah dirangkum Suara.com.

Contoh Bunyi Ikhfa Syafawi

Berikut beberapa bunyi ayat latin yang termasuk bunyi Ikhfa Syafawi

  1. innahummng bidzaalika
  2. tarmiihimmmng bihijaarotin
  3. lakummmng balaaaaaa um
  4. wa maa hummmng bikhoorijiina

Jenis Huruf Ikhfa Syafawi

Berdasarkan penjelasan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerja untuk kelas VII SMP, penerbit Kementerian Agama, disebutkan bahwa jenis huruf Ikhfa Syafawi hanya ada satu. Huruf itu adalah huruf ba'.

Perbedaan Ikhfa Syafawi dengan Ikhfa Haqiqi 

Jika Ikhfa Syafawi adalah hukum tajwid yang terjadi ketika huruf hijaiyah Mim Sukun bertemu dengan huruf hijaiyah Ba, Ikhfa' Haqiqi merupakan hukum tajwid atau bacaan ayat yang kemunculan ketika ada Nun Sukun / Tanwin bertemu dengan salah satu huruf hijaiyah ta, jim, dal, sin, syin, dan lain sebagainya. Cara membaca ikhfa haqiqi adalah samar. Sedangkan cara baca Ikhfa Syafawi adalah berdegung.

Ikhfa Syafawi (tangkapan layar Youtube Belajar Islam dari Nol)
Ikhfa Syafawi (tangkapan layar Youtube Belajar Islam dari Nol)

Hukum Bacaan Ikhfa Syafawi

Perlu untuk Anda ketahui juga bahwa hukum nun sukun dan tanwin terdiri atas lima hukum, antara lain:

  1. Idgham Bighunnah 
  2. Idgham bilaghunnah 
  3. Iqlab
  4. Izh-har Halqi 
  5. Ikhfa Haqiqi

Oleh karena itu, Ikhfa' Haqiqi termasuk ke dalam bacaan nun sukun ketemu dengan tanwin. 

Sementara itu, Ikhfa Syafawi dinyatakan masuk ke dalam hukum mim sukun, di mana hukum mim sukun sendiri terbagi menjadi tiga hukum, antara lain:

  1. Idgham Mitsli
  2. Ikhfa Syafawi
  3. Izh-har Syafawi

Demikian itu penjelasan singkat tentang bacaan dan hukum ikhfa syafawi. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Ilmu Tajwid Ikhfa Syafawi Beserta Contohnya

Penjelasan Ilmu Tajwid Ikhfa Syafawi Beserta Contohnya

Jatim | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:14 WIB

Ketahui Tiga Huruf Tajwid Mad Thabi'i Ini Sebelum Membaca Al Quran

Ketahui Tiga Huruf Tajwid Mad Thabi'i Ini Sebelum Membaca Al Quran

Jatim | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:31 WIB

Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya

Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 13:58 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:14 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

Trump Ancam Iran Jadi Neraka Dunia, Pengamat UGM: Kalau Terlalu Berisik, Biasanya Tak Serius

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

Punya Nyali! Pemerintah Kuasai Kembali Tanah Negara dari Pihak Lain Demi Bangun Hunian Rakyat

News | Senin, 06 April 2026 | 14:58 WIB

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

Respons Iran Usai AS dan Isarel Ancam Tingkatkan Serangan, Selat Bab el Mandeb Berpotensi Ditutup

News | Senin, 06 April 2026 | 14:52 WIB

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

Alarm Merah Campak 2026: Mengapa Penyakit Kuno Ini Kembali Menghantui Indonesia?

News | Senin, 06 April 2026 | 14:47 WIB