Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 16 Desember 2021 | 13:58 WIB
Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya
Mad Thabi'i Adalah Salah Satu Ilmu Tajwid, Simak Ciri-ciri dan Contohnya - Ilustrasi alquran, doa, dzikir, islam, sholat, salat (Elemen Envato)

Suara.com - mad thabii adalah aturan yang terdapat dalam ilmu tajwid yang wajib diperhatikan saat membaca Alquran. Diketahui, Ilmu tajwid sendiri yaitu pengetahuan mengenai kaidah serta tata cara dalam membaca Al Quran yang baik dan benar.

Diketahui juga, Mad Thabii adalah bagian dari cabang Hukum Mad. Ini penting diketahui setiap muslim karena membaca Al Quran tak boleh sembarangan. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari ilmu tajwid agar lebih memahami cara pengucapan maupun pelafalan Al Auran. 

Adapun salah satu ilmu tajwid yang penting untuk diketahui dan dipelajari yaitu mad thabii. Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian mad thabii dan ciri-cirinya. Simak baik-baik ya!

Pengertian Mad Thabii

Mad Thabii adalah bagian dari ilmu tajwid dalam Al Quran, yang mana cara membaca atau pelafalannya dipanjangkan secara biasa. Cara membaca mad thabii ini yaitu memanjangkan bacaan dalam Alqura sebanyak dua harokat atau satu alif.

Sedangkan secara istilah, pengertian mad thabii yaitu apabila terdapat 'alif' yang sebelumnya berharokat fathah, 'ya sukun' yang sebelumnya berharokat kasroh, dan 'wau' yang sebelumnya berharokat dhammah, maka itu hukumnya Mad thabi’i.

Mad Thobi'i, ilmu tajwid Al Quran (Youtube PONDOK IQRO)
Mad Thobi'i, ilmu tajwid Al Quran (Youtube PONDOK IQRO)

Ciri-ciri Mad Thabii

Mad thabii adalah mad biasa, atau dikenal juga dengan istilah mad ashli. Adapun terjadinya mad thabii bila terdapat ciri-ciri sebagai berikut ini:

1. Huruf alif berada setelah harakat fathah

Misalnya, huruf ra' yang berharokat fathah bertemu alif. Huruf ra' tersebut harus dibaca panjang sebanyak satu alif atau dua ketukan. Contoh bacaannya bisa ditemukan dalam surat Alfatihah ayat 7. Adapun bacaan latinnya sebagai berikut:

"Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim"

2. Huruf ya' mati berada setelah harakat kasrah

Misalnya, huruf dzal yang berharokat kasroh bertemu ya'mati. Maka, dzal tersebut harus dibaca panjang satu alif atau dua ketukan. Contoh bacaannya bisa ditemukan dalam surat Alfatihah ayat 7. Adapun bacaan latinnya sebagai berikut:

"Shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim"

3. Huruf wawu mati berada setelah harakat dhammah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Doa Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Umatnya

Begini Doa Tidur yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW untuk Umatnya

Bogor | Kamis, 16 Desember 2021 | 11:55 WIB

Keutamaan Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Bisa Meningkatkan Kecerdasan Bayi

Keutamaan Surat Maryam untuk Ibu Hamil, Bisa Meningkatkan Kecerdasan Bayi

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 09:55 WIB

Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk

Surat Al Hujurat Ayat 12: Larangan Ghibah dan Berprasangka Buruk

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 14:48 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB