Anggota DPR Usul Segera Panggil Panglima TNI dan KSAD, Agendakan Rapat Bahas Hal Ini

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 19:25 WIB
Anggota DPR Usul Segera Panggil Panglima TNI dan KSAD, Agendakan Rapat Bahas Hal Ini
Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman (ANTARA)

Suara.com - Tewasnya Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) setelah kecelakaan dan dibuang ke Sungai Serayu oleh tiga anggota TNI AD pada Rabu (8/12/2021) lalu menjadi perhatian serius di DPR.

Mealnsir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan blak-blakan telah mengusulkan kepada pimpinan Komisi untuk memanggil Panglima TNI dan KSAD terkait kasus mengenaskan tersebut.

Muhammad Farhan menyebut bahwa pemanggilan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman perlu dilakukan.

"Kami mengusulkan kepada pimpinan Komisi I agar segera (memprioritaskan) agenda rapat dengan Panglima TNI dan KSAD menyangkut masalah ini dan permasalahan lain, menyangkut tugas TNI," jelas Muhammad Farhan dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Muhammad Farhan juga menyebut, selain menyangkut proses hukum, dia menilai kasus tersebut juga terkait dengan tugas ketiga prajurit yang diduga menjadi pelaku.

Politikus Partai NasDem tersebut mengaku heran lantaran insiden kecelakaan itu melibatkan seorang perwira menengah dengan jabatan Kasi Intel Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone, Kodam XIII/Merdeka, selain dua Kopral dari Kodam Diponegoro.

"Ini menimbulkan pertanyaan, apakah ketiga anggota TNI yang bertugas di dua Kodam berbeda, memang sedang bertugas secara resmi di lokus Kodam Siliwangi atau ada hal lain di luar dinas?" ungkap Muhammad Farhan.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi makam Salsabila (14), korban tabrakan oleh oknum TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi makam Salsabila (14), korban tabrakan oleh oknum TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Menurut Muhammad Farhan, insiden tersebut sudah melibatkan anggota TNI lintas Kodam. Sehingga, ia menilai KSAD selaku Pembina Kekuatan, harus turun tangan dan menjelaskan kepada Komisi I DPR.

"Kalau proses hukum, kita hormati sesuai hukum acara yang berlaku. Kalau mereka masih anggota militer, maka ikut peradilan militer," tegasnya.

Diketahui, Handi dan Salsa merupakan sejoli yang tewas akibat tabrak lari oleh tiga Prajurit TNI AD, masing-masing Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Jenazah keduanya dibuang di Sungai Serayu, dan baru ditemukan tiga hari kemudian di Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara itu, ketiga prajurit TNI AD yang terlibat diduga melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Selain itu, KUHP Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Sering Pencitraan di YouTube, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Mengejutkan

Disebut Sering Pencitraan di YouTube, Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Mengejutkan

Jabar | Kamis, 30 Desember 2021 | 17:59 WIB

Tugas DPR Berdasarkan Fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Tugas DPR Berdasarkan Fungsi: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

Jogja | Kamis, 30 Desember 2021 | 17:48 WIB

Kunjungan ke Kediaman Bahar bin Smith Disorot, Polda Jabar: Bukan Sowan Tapi Antar SPDP

Kunjungan ke Kediaman Bahar bin Smith Disorot, Polda Jabar: Bukan Sowan Tapi Antar SPDP

Jogja | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:54 WIB

Habib Bahar Dipanggil Polisi, Pengacara: Ulama dan Oposisi Secepat Kilat

Habib Bahar Dipanggil Polisi, Pengacara: Ulama dan Oposisi Secepat Kilat

Jabar | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:52 WIB

Rachmat Gobel: Industri Makanan Minuman Harus Bantu Petani, Peternak dan UMKM Naik Kelas

Rachmat Gobel: Industri Makanan Minuman Harus Bantu Petani, Peternak dan UMKM Naik Kelas

DPR | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:15 WIB

Berkaca pada 2021, Komisi XI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Pulih

Berkaca pada 2021, Komisi XI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan Pulih

DPR | Kamis, 30 Desember 2021 | 13:11 WIB

Terkini

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB