Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:17 WIB
Ngaku Polisi, 4 Pemuda Jambi Ini Nekat Culik Dan Peras Korban Penipuan
Ilustrasi penangkapan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi dalam waktu kurang dari lima jam menangkap empat pelaku penculikan dan pemerasan modus jual sepeda motor bekas dan meminta uang tebusan kepada target, dengan otak pelakunya mengaku polisi.

"Kejadian awalnya di kawasan Perumahan Citra Raya City, Kabupaten Muarojambi, Rabu (29/12), dan keempat pelaku ditangkap lima jam setelah aksi mereka memeras keluarga korban dengan modus mengaku sebagai polisi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Kamis (30/12/2021).

Pelaku yang ditangkap, yakni Satria Jaya (24) dan Ramadhan Antoni (21) yang merupakan warga Pasar Jambi, selanjutnya Dian Sahputra (23) warga Danau Sipin, serta terakhir Adi Wijaya (25) warga Alam Barajo. Sementara seorang pelaku lainnya masih proses penangkapan.

Para pelaku yang diamankan merupakan komplotan yang telah melakukannya dua kali dalam kasus yang sama. Mereka sering melakukan penculikan yang meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Otak aksi tersebut adalah pelaku Adi Wijaya menawarkan motor bekas di media sosial kepada korban bernama Ninde (22), warga Kerinci.

Selanjutnya Ninde ditemani oleh temannya bernama Algo (22) warga Kerinci. Mereka janjian kepada korban untuk melakukan cash on delivery (COD) di daerah Perumahan Citra Raya City, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Selanjutnya, Adi Wijaya dan bersama empat rekannya sudah merencanakan, jika korban sudah sampai di lokasi yang sudah dijanjikan, mereka akan langsung merampas barang korban dan membawa target ke dalam mobil.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kuswandi Irwan menjelaskan, pelaku ada lima orang dengan dua orang menggunakan sepeda motor merek Honda Vario, sisanya menunggu di seberang jalan menggunakan mobil merek Toyota Yaris warna merah BH 1530 NY

"Jadi, kedua korban Algo dan Ninde ketika sampai di lokasi langsung ditodong menggunakan senjata tajam oleh pelaku, Algo berhasil melarikan diri, namun Ninde ditangkap dan dibawa keliling kota," kata Kuswandi.

Baca Juga: Sopir Taksi Culik Wanita, Korban Dicekik, Kaki dan Tangannya Diikat

Sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (29/12), korban Nindie dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku. Korban dianiaya, wajahnya ditutup dengan plastik warna hitam, dan tangannya diborgol, serta semua barang korban berupa ponsel, uang, dan kartu ATM dirampas oleh pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI