Panglima TNI Ungkap Pemberi Perintah Buang Dua Remaja Korban Kecelakaan

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:20 WIB
Panglima TNI Ungkap Pemberi Perintah Buang Dua Remaja Korban Kecelakaan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Dok.Antara]

Suara.com - Kasus tiga anggota TNI AD menabrak lalu membuang korban kecelakaan: Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), ke Sungai Serayu, Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam proses hukum.

Di Bantul, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku kepada sejumlah jurnalis.

Ketiga pelaku yaitu Kolonel Inf P, Koptu AD, dan Kopda AS.

Orang yang memerintahkan pembuangan terhadap kedua korban kecelakaan adalah P.

"Memang yang jadi inisiator sekaligus pemberi perintah untuk membuang korban kecelakaan di sungai adalah Kolonel Inf P sehingga sudah terbukti dari konfrontasi yang kami lakukan," kata Andika ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi di SD Plebengan, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Jumat (31/12/2021).

Mengenai motivasi pelaku membuang kedua korban, Andika mengatakan apapun itu masih dilakukan pendalaman.

Dia menegaskan apa yang telah mereka perbuat sudah banyak melanggar pasal.

"Khususnya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Belum lagi pasal lainnya seperti 328, 333, 338, 359, dan 55 KUHP dan juga UU Nomor 22 tahun 2009. Jadi begitu banyak pasalnya, intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup," katanya.

Dia tidak merinci temuan-temuan baru dalam proses hukum.

Pada Senin (3/1/2022) nanti, rencananya dilakukan rekonstruksi kecelakaan di Nagreg dan kemungkinan akan langsung dilanjutkan ke Jembatan Serayu.

"Tapi kalau besok agak lama maka di TKP kedua atau Jembatan Serayu akan digelar pada Selasa (4/1/2021)," ujarnya.

Andika menyebutkan jajarannya akan menyelesaikan pemberkasan pada Kamis (6/1/2021), selanjutnya dilimpahkan ke oditur.

"Oditur juga sudah saya instruksikan untuk mempercepat proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke pengadilan karena Oditur kan masih di bawah saya," katanya.

Pada Sabtu (25/12/2021), Andika pernah mengatakan mengatakan tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang Handi Saputra dan Salsabila bisa dihukum seumur hidup.

"Jadi kalau dipelajari pasal-pasal KUHP yang dikenakan kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut, ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Andika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beby Salsabila Ungkap Kisah Nyata di Balik Film Horor Tolong Saya! (Dowajuseyo)

Beby Salsabila Ungkap Kisah Nyata di Balik Film Horor Tolong Saya! (Dowajuseyo)

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 09:03 WIB

Debut di Malaysia Open 2026, Faza/Aisyah Bertekad Tampil Lepas

Debut di Malaysia Open 2026, Faza/Aisyah Bertekad Tampil Lepas

Sport | Selasa, 06 Januari 2026 | 10:48 WIB

Anak Eks Persija Jakarta Resmi Gabung Gresik Petrokimia, Bareng Shella Bernadetha

Anak Eks Persija Jakarta Resmi Gabung Gresik Petrokimia, Bareng Shella Bernadetha

Sport | Selasa, 18 November 2025 | 13:00 WIB

Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger

Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger

Lifestyle | Senin, 22 September 2025 | 20:56 WIB

Salma Salsabil Langsung Manggung Usai Lahiran, Dimansyah Laitupa Tanggapi Tudingan Nganggur

Salma Salsabil Langsung Manggung Usai Lahiran, Dimansyah Laitupa Tanggapi Tudingan Nganggur

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 16:27 WIB

Nasywa Salsabila Jadi Top Skor Piala AFF Putri U-16 2025

Nasywa Salsabila Jadi Top Skor Piala AFF Putri U-16 2025

Bola | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 08:44 WIB

Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng

Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Bukan Sekadar Gandengan Rocky Gerung, Profil Mentereng Salsabila Syaira Kandidat Doktor Unpad

Bukan Sekadar Gandengan Rocky Gerung, Profil Mentereng Salsabila Syaira Kandidat Doktor Unpad

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:36 WIB

Rocky Gerung Datang Bersama Perempuan di Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapa?

Rocky Gerung Datang Bersama Perempuan di Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier, Siapa?

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:26 WIB

Sosok Talitha Salsabila, Mahasiswi Unhan Korban Kecelakaan Bersama DPRD Ngawi

Sosok Talitha Salsabila, Mahasiswi Unhan Korban Kecelakaan Bersama DPRD Ngawi

News | Senin, 09 Juni 2025 | 17:26 WIB

Terkini

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB