PAN Usul WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Dikarantina 3 Hari Saja, Ini Alasannya

Jum'at, 31 Desember 2021 | 20:21 WIB
PAN Usul WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Dikarantina 3 Hari Saja, Ini Alasannya
Ketua DPP PAN Saleh Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Karantina untuk para warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri disarankan hanya dilakukan selama 3 hari di tempat yang sudah dipersiapkan pemerintah. Nantinya untuk sisa waktu karantina dilanjutkan di rumah masing-masing warga dengan catatan benar-benar tak boleh keluar rumah.

Hal itu diusulkan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay sekaligus untuk menanggapi sebaran atau transmisi lokal covid-19 varian Omicron.

Saleh mengatakan, penjaringan di pintu-pintu masuk warga yang baru pulang dari luar negeri harus betul-betul diperketat. Menurutnya, skrining harus dilakukan dengan sistem berlapis.

"Nanti kalau mereka (WNI) masuk ternyata mereka negatif kita usul karantinanya jangan sampai 14 hari jangan sampai 10 hari. Kita usul 3-4 hari," kata Saleh seperti dilihat dari chanel youtube PAN TV, Jumat (31/12/2021).

Saleh menambahkan, usai mereka jalani karantina selama 3 hari, WNI yang sudah dinyatakan negatif harus jalani lagi karantina mandiri di rumah masing-masing.

"Bukan untuk bebas, tapi dia melanjutkan karantinannya dengan isolasi di rumah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah jadi kalau dia sudah karantina 3 hari nanti dia di runah karantina 7 hari di rumah lagi," tuturnya.

Selama menjalani karantina di rumah nantinya Satgas hingga Babinsa dan Babinkamtibnas diminta untuk melakukan pengawasan agar warga betul-betul jalani karantina mandiri. Jika terbukti melanggar karantina akan dipindahkan ke Hotel dan diminta untuk membayar.

"Jadi semunya orang yang ke luar negeri datanya ada. Jadi di cek. Kalau orang itu keluar pada masa isolasi mandiri itu nanti di ambil oleh satgas dibawa ke Hotel suruh bayar kalau perlu 20 hari dia sebagai bagian dari pada apa namanya hukuman," tandasnya.

Baca Juga: Penyebaran Varian Omicron Bikin Penerbangan di Kanada Terganggu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI