Mengenal Apa itu BRIN: Sejarah Berdirinya, Tugas, dan Fungsi

Rifan Aditya

Senin, 03 Januari 2022 | 14:52 WIB
Mengenal Apa itu BRIN: Sejarah Berdirinya, Tugas, dan Fungsi
Mengenal Apa itu BRIN: Sejarah Berdirinya, Tugas, dan Fungsi - Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN (brin.go.id)

Suara.com - Baru-baru ini, BRIN menjadi sorotan. Apa itu BRIN? BRIN menjadi perbincangan setelah kekinian menaungi Lembaga Eijkman. Peleburan ke BRIN ini juga dibarengi dengan pergantian nama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Untuk kalian yang penasaran dengan apa itu BRIN, simak artikel ini sampai habis. Perlu diketahui, BRIN sendiri didirikan menyusul perubahan nomenklatur sejumlah  kementerian pada April 2021 lalu.

Apa itu BRIN?

Mengutip Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021, BRIN adalah lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.

Awalnya, urusan riset kendalinya dipegang oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Namun karena perubahan nomenklatur sejumlah  kementerian pada April 2021 dibentuklah BRIN. 

Pro Kontra Berdirinya BRIN

Lembaga ini didirikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pendirian BRIN pun sempat menuai pro dan kontra.

Sebab, Megawati Soekarnoputri dijadikan sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Megawati dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN pada 13 Oktober 2021 oleh Presiden Jokowi.

baca juga

Penunjukan tersebut tertuang di dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2021 Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan bahwa jabatan ketua Dewan Pengarah BRIN diisi oleh Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara ex-officio.

Apa Saja Tugas dan Fungsi BRIN?

Berdasarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2019, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Di dalam menjalankan tugas tersebut, BRIN menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

  • Pelaksanaan pengarahan dan penyinergian dalam penyusunan perencanaan, program, anggaran, dan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan.
  • Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian, sumber daya manusia, sarana dan prasarana riset dan teknologi, penguatan inovasi dan riset serta pengembangan teknologi, penguasaan alih teknologi, penguatan kemampuan audit teknologi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, percepatan penguasaan, pemanfaatan dan pemajuan riset dan teknologi.
  • Koordinasi penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Penyusunan rencana induk ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Fasilitas perlindungan Kekayaan Intelektual dan pemanfaatannya sebagai hasil Invensi dan Inovasi nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Penetapan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan keluaran hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.
  • Penetapan kualifikasi profesi peneliti, perekayasa, dan sumber daya manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Fasilitasi pertukaran informasi Ilmu Pengetahuan Teknologi antar unsur Kelembagaan Pengetahuan dan Teknologi.
  • Pengelolaan sistem informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional.
  • Pembinaan penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Perizinan pelaksanaan kegiatan Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan penerapan serta Invensi dan Inovasi yang berisiko tinggi dan berbahaya dengan memperhatikan standar nasional dan ketentuan yang berlaku secara internasional.
  • Pengawasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan, sumber daya, penguatan riset dan pengembangan, serta penguatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan asing, badan usaha asing, dan orang asing di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pemberian izin tertulis kegiatan penelitian dan pengembangan terapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berisiko tinggi dan berbahaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BRIN.
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BRIN.
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BRIN. 

Itulah beberapa fungsi dan tugas BRIN yang kini menaungi Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Sekarang sudah jelas apa itu BRIN, badan riset milik pemerintah Indonesia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman

Pimpinan DPR ke BRIN: Jangan Lupakan Nasib dan Hak-Hak Peneliti Eijkman

News | Senin, 03 Januari 2022 | 13:42 WIB

Lembaga Eijkman Dilebur Ke BRIN, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

Lembaga Eijkman Dilebur Ke BRIN, Bagaimana Nasib Vaksin Merah Putih?

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:35 WIB

Eks Kepala Eijkman: Dengan Berat Hati Kami Hentikan Tes PCR Dan Uji WGS

Eks Kepala Eijkman: Dengan Berat Hati Kami Hentikan Tes PCR Dan Uji WGS

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:10 WIB

Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Legislator PAN Wanti-wanti Soal Ini

Lembaga Eijkman Dilebur ke BRIN, Legislator PAN Wanti-wanti Soal Ini

News | Senin, 03 Januari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×