Waspada Omicron, Bamsoet Minta PTM Hanya untuk Siswa yang Sudah Vaksin Dua Kali

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 17:37 WIB
Waspada Omicron, Bamsoet Minta PTM Hanya untuk Siswa yang Sudah Vaksin Dua Kali
Ketua MPR Bambang Soesatyo. [instagram]

Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kemendibudristek berhat-hati dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen di tengah menyebarnya varian Omicron.

Bamsoet sapaan akrabnya, meminta Kemendibudristek dan dinas terkait berserta sekolah untuk memastikan siswa yang ikut PTM 100 persen adalah mereka yang memang sudah mendapat vaksin.

"Dengan adanya ancaman varian Omicron saat ini sebaiknya pemerintah mempertimbangkan agar anak yang dapat masuk sekolah tatap muka hanyalah anak yang sudah divaksinasi Covid-19 dengan dosis dua kali vaksin," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

Selain siswa, Kemdikbudristek kata Bamsoet, perlu menentukan aturan yang mengharuskan agar seluruh guru dan petugas sekolah yang terlibat dan hadir dalam implementasi PTM terbatas, sudah mendapat vaksinasi covid-19 dengan dosis dua kali vaksin.

Di sisi lain, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 harus terus mengawasi setiap sekolah untuk tetap disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.

"Dan memastikan sekolah sudah memiliki kesiapan sarana dan infrastruktur yang memadai untuk menjalankan protokol kesehatan," ujar Bamsoet.

Tak Ada Opsi Sekolah Online

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengungkapkan mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib masuk sekolah 100 persen.

Jumeri menyebut kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, tidak ada lagi opsi bagi orang tua melarang anaknya masuk sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan alasan pandemi Covid-19.

"Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM Terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini. Sebelumnya boleh memilih, setelah semester gasal tahun 2021/2022 berakhir, ketentuan diubah," kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (3/1/2021).

Jumeri menyebut, aturan PTM di sekolah sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Sementara di daerah PPKM level 3, sekolah bisa PTM setiap hari namun secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satu dari Empat Warga Malang yang Dicurigai Terpapar Omicron Meninggal

Satu dari Empat Warga Malang yang Dicurigai Terpapar Omicron Meninggal

Malang | Senin, 03 Januari 2022 | 17:10 WIB

Breaking News: 20 Warga Jawa Barat Terpapar Omicron

Breaking News: 20 Warga Jawa Barat Terpapar Omicron

Jabar | Senin, 03 Januari 2022 | 17:02 WIB

Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM

Presiden Joko Widodo Pimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM

Foto | Senin, 03 Januari 2022 | 16:30 WIB

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB