Bukan Hanya Di Soetta, Ini Daftar Pintu Masuk RI Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 04 Januari 2022 | 09:55 WIB
Bukan Hanya Di Soetta, Ini Daftar Pintu Masuk RI Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Para penumpang melakukan antrean di Bandara Soekarno Hatta [Jehan/Suarabanten.id]

Suara.com - Pemerintah memperbanyak pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Bukan hanya di Bandara Soekarno-Hatta, para pelaku perjalanan luar negeri kini bisa memilih berbagai bandara yang telah dipersiapkan pemerintah.

Daftar pintu masuk itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (3/1/2022).

Dalam Inmendagri tertulis sejumlah bandara yang diputuskan pemerintah sebagai pintu masuk bagi pelaku perjalanan luar negeri. Untuk jalur udara, pemerintah hanya memperbolehkan pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Bandara Juanda di Sidoarjo dan Bandara Ngurah Rai di Denpasar.

Kemudian Bandara Hang Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang dan Bandara Sam Ratulangi di Manado. Lalu untuk jalur laut di Bali dan Kepulauan Riau bisa menggunakan kapal pesiar ataupun kapal layar.

Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau kementerian dan lembaga terkait.

Masa Karantina PPLN

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kalau pemerintah akan terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk ke Indonesia mengingat kasus Covid-19 varian Omicron terus meningkat di berbagai negara.

Selain itu, pemerintah tetap menerapkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 sampai 14 hari tergantung negara asalnya.

"Kami akan tetap memberikan karantina 10 hari sampai 14 hari sesuai negara asal datangnya," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).

baca juga

Luhut menuturkan, pengawasan ketat tersebut harus dilakukan pemerintah karena melihat Omicron telah menyebar ke 115. Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di dunia tercatat mencapai lebih dari 184 ribu.

Di Indonesia sendiri tercatat ada 46 kasus Omicron yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Oleh karena itu pengawasan secara ketat dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi kebocoran di pintu-pintu masuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Gawat! 15 Petugas Kesehatan Bandara Soetta Terpapar Covid-19 Varian Omicron

Banten | Selasa, 04 Januari 2022 | 07:00 WIB

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP

News | Senin, 03 Januari 2022 | 20:46 WIB

Satu Pasien Omicron Anak Diplomat

Satu Pasien Omicron Anak Diplomat

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:03 WIB

Langgar Disiplin, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi

Langgar Disiplin, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Dimutasi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 17:28 WIB

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 16:21 WIB

Berubah Lagi, Durasi Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 10 Dan 7 Hari

Berubah Lagi, Durasi Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 10 Dan 7 Hari

Bali | Senin, 03 Januari 2022 | 15:16 WIB

Pemerintah Siapkan Pintu Masuk PPLN sampai Jalur Laut, Termasuk Kekarantinaannya

Pemerintah Siapkan Pintu Masuk PPLN sampai Jalur Laut, Termasuk Kekarantinaannya

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:36 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×