7 Daerah di Jateng Naik Level PPKM, Ganjar: Masih Terkendali

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 17:00 WIB
7 Daerah di Jateng Naik Level PPKM, Ganjar: Masih Terkendali
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo merespon adanya kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di beberapa daerah mulai Senin (3/1/2022). Menurutnya, kasus penyebaran COVID-19 di Jawa Tengah sampai saat ini masih terkendali.

"Alhamdulillah sampai hari ini masih terkendali (penyebaran COVID-19), termasuk selama 4 hari tidak ada yang meninggal. Penambahan kasus di banyak kabupaten mayoritas 0 menurut saya bagus," kata Ganjar, Selasa (4/1/2022).

Ganjar mengungkapkan, meningkatnya status level PPKM beberapa daerah di Jawa Tengah dari level 1 ke level 2 ini disebabkan karena adanya kasus baru COVID-19. Namun, hal ini tidak akan mempengaruhi upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran COVID-19.

"(Kenaikan) karena ada nambah saja, kemungkinan kasus baru, biasa aja sebenernya belum mencemaskan karena indikator kita bagus. Yang lain kan ada syarat sifatnya teknis, berapa persen pencapaiannya (vaksinasi COVID-19) dan yang kurang kurang pencapaian itu yang kita genjot (percepatan vaksinasi)," bebernya.

Ganjar menyebut, terdapat dua daerah yang memiliki capaian vaksinasi COVID-19 rendah, yakni Pemalang dan Brebes. Sehingga, pemerintah daerah setempat langsung menggelar percepatan vaksinasi COVID-19.

"Ya kalau cuma syarat administrasi ini mau dizonain apa aja buat saya gak masalah, kalau cuma levelingnya tapi kalau kasusnya alhamdulillah sampe hari ini terkendali," tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 17 Januari 2022. Terdapat 7 daerah di Jawa Tengah mengalami peningkatan level PPKM dari semula di level 1 naik jadi level 2.

Antara lain, Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan. Lalu Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, serta Kabupaten Demak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Intruksi Mendagri Terbaru Soal PPKM, Berlaku hingga 17 Januari 2022

Dua Intruksi Mendagri Terbaru Soal PPKM, Berlaku hingga 17 Januari 2022

Sumbar | Selasa, 04 Januari 2022 | 13:15 WIB

Ganjar Keliling Cek Sekolah PTM 100 Persen, Ada Guru yang Lupa Copot Masker

Ganjar Keliling Cek Sekolah PTM 100 Persen, Ada Guru yang Lupa Copot Masker

Jawa Tengah | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:34 WIB

Jakarta PPKM Level 2, Bagaimana Soal Transportasi Daring dan Sewa?

Jakarta PPKM Level 2, Bagaimana Soal Transportasi Daring dan Sewa?

Otomotif | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:19 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB