Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:45 WIB
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
Ketua DPP Nasional Demokrat Irma Suryani Chaniago. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Habib Bahar bin Smith resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Setelah diperiksa hampir 11 jam, Habib Bahar resmi ditahan di Rutan Polda Jabar pada Senin (3/1/2022).

Kuasa hukum Ichwan Tuankotta menilai proses hukum terhadap kliennya dinilai terlalu cepat.

Ichwan membandingkan dengan kasus para penista agama yang hingga saat ini bahkan belum tersentuh.

Sementara itu, proses hukum terhadap Habib Bahar hanya membutuhkan waktu 17 hari sejak dilaporkan.

Ichwan juga menilai bahwa hal tersebut menunjukkan matinya keadilan dalam hukum atau asas equality before the law.

"Bila dibandingkan dengan kasus para penista agama yang berada di lingkaran kekuasaan hingga saat ini (setelah bertahun-tahun) belum tersentuh," ujar Ichwan.

Lebih lanjut, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, politikus Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago tidak setuju dengan klaim tersebut.

Irma Suryani berpendapat bahwa proses hukum Habib Bahar tidak terlalu cepat dan tidak juga lambat.

Menurutnya, proses hukum Habib Bahar di kepolisian bergantung pada bukti-bukti yang ditemukan.

"Saya kira tidak ada yang terlalu cepat atau lambat, semua tergantung bukti," ujarnya, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Proses hukum Habib Bahar bermula dari adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan

GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:29 WIB

Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik

Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:32 WIB

Habib Kribo Bongkar Sosok Habib Bahar: Habib-habib Ini Dijadikan Jargon Badut Politik

Habib Kribo Bongkar Sosok Habib Bahar: Habib-habib Ini Dijadikan Jargon Badut Politik

Sumsel | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:57 WIB

Tanggapi Penahanan Habib Bahar bin Smith, Menag Yaqut: Saya Dukung yang Dilakukan Polri

Tanggapi Penahanan Habib Bahar bin Smith, Menag Yaqut: Saya Dukung yang Dilakukan Polri

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:51 WIB

Anggap Proses Hukum Habib Bahar Tak Rasional, Pengacara: Kami Menduga Ada Sponsor

Anggap Proses Hukum Habib Bahar Tak Rasional, Pengacara: Kami Menduga Ada Sponsor

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:40 WIB

Ketum PBNU Akhirnya Buka Suara Soal Habib Bahar Dipenjara

Ketum PBNU Akhirnya Buka Suara Soal Habib Bahar Dipenjara

Banten | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB