Imbas Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi

Nur Afitria Cika Handayani

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:05 WIB
Imbas Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengkritisi Anies Baswedan lewat kicauannya. (Instagram/@ferdinand_hutahaean)

Suara.com - Politikus Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan yang merupakan lembaga gerakan Islam di Makassar.

Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Ferdinand Hutahaean dilaporkan akibat cuitannya yang dinilai bermuatan SARA.

"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," ujar Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengunggah cuitan di Twitter pribadinya.

Ia mencuitkan yang diduga berisi sindiran terhadap Habib Bahar yang ditahan oleh Polda Jabar.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuitnya.

Akan tetapi cuitan tersebut hingga saat ini telah dihapus. Meski demikian, publik memberikan reaksi.

Tagar #TangkapFerdinand langsung menduduki trending topic di Twitter.

baca juga

Zulkifli berpendapat bahwa cuitan Ferdinand merupakan penghinaan kepada Tuhan.

"Maka kami pun tidak keberatan, tapi kalau dia berkata ‘kasian sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela’ seperti yang di atas, maka menurut kami hal tersebut adalah bahasa penghinaan kepada Tuhan yang ditunjukkan kepada ummat yang menyembahnya, termasuk kami di Muslim," jelas Zulkifli.

Sementara itu, BMI Sulsel meminta agar Ferdinand Hutahaean segera meminta maaf.

Lantaran cuitannya membuat aktivis Islam di Sulsel tersinggung.

"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa saudara Ferdinand tentang pernyataannya yang diduga dapat menimbulkan sentimen agama. Bagimu agamamu. Bagiku agamaku," pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peringatkan Ferdinand, Ketua KNPI Haris Pertama: Kami Akan Berjuang Penjarakan

Peringatkan Ferdinand, Ketua KNPI Haris Pertama: Kami Akan Berjuang Penjarakan

Bogor | Rabu, 05 Januari 2022 | 13:50 WIB

Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ketum PA 212: Jangan Salahkan Kalau Umat Turun ke Jalan

Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ketum PA 212: Jangan Salahkan Kalau Umat Turun ke Jalan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:33 WIB

Sebut Alasan Ferdinand Tak Masuk Akal, Politisi Partai Ummat: Segera Tangkap dan Borgol

Sebut Alasan Ferdinand Tak Masuk Akal, Politisi Partai Ummat: Segera Tangkap dan Borgol

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:15 WIB

Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Menggema, Netizen: Lebih Parah dari Ahok

Sebut Allahmu Lemah, Tagar #TangkapFerdinand Menggema, Netizen: Lebih Parah dari Ahok

Bogor | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:27 WIB

Klarifikasi soal Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean: Sedang Down, Hampir Pingsan

Klarifikasi soal Cuitan Kontroversial, Ferdinand Hutahaean: Sedang Down, Hampir Pingsan

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 11:24 WIB

Ramai Tagar Tangkap Ferdinand Hutahaean, Warganet: Darahnya Halal

Ramai Tagar Tangkap Ferdinand Hutahaean, Warganet: Darahnya Halal

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Jetour T2 i-DM Padukan Desain Boxy Ikonik dengan Teknologi PHEV Modern

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak

Mengenal Tengku Mansyur Chalid, Pejuang Daerah asal Siak

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Lomba Menghias Pasar Godean HUT ke-81 RI, Jadi Wujud Syukur Pedagang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Tak Melulu Merek Luar, ini 6 Sepatu Lokal yang Gak Kalah Keren!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB

×