Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 18:03 WIB
Heboh Spirit Doll, MUI: Barangkali Bukan Arwah Tapi Jin, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Cholil Nafis (Instagram)

Suara.com - Boneka arwah atau spirit doll belakangan memang tengah menjadi tren.
Mulai dari orang biasa hingga publik figur berbondong-bondong mengikuti tren 'adopsi' boneka tersebut.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis memberikan tanggapan terkait fenomena spirit doll tersebut.

"Bahwa memang variasi orang miliki boneka, ada boneka untuk mainan itu boleh-boleh saja," ujar Cholil Nafis dalam acara Apa Kabar Indonesia tvOne.

Dalam hal boneka untuk mainan ia mengisahkan bahwa Aisyah R.A, istri Rosulullah juga sempat memiliki boneka kuda bersayap.

"Artinya bermain dengan boneka seperti halnya boneka bentuk manusia bentuk hewan itu boleh-bpleh saja, sebagai mainan atau barang kali melatih anak-anak untuk memiliki tanggung jawab memeliharanya," tambahnya. 

Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah (Elements Envato)
Ilustrasi spirit doll atau boneka arwah (Elements Envato)

Namun menurutnya, ada dua hal yang tidak diperbolehkan yakni boneka dipahami sebagai mistis atau berlebihan. Hal yang kedua yakni menuhankan boneka, melampui batas.

"Yang menjadi tidak boleh adalah ketika boneka dipahami dua hal yang pertama sebagai mistis, punya keberntungan punya kekuatan dan berlebihan menganggap boneka itu bernyawa menyayanginya melebihi [sayang] terhadap orang lain," ujar Cholol Nafis. 

"Yang kedua itu menuhankan, punya kekuatan bahkan sampai menyembah, itu haram," imbuhnya.

Cholil meneruskan bahwa sebaiknya boneka diperlakukan sewajarnya sebagai mainan dan hiburan.

"Kalau orang sudah tua masih senang boneka, mungkin saya tidak tahu kejiwaannya meski diperiksa," kata dia. 

Ketua MUI KH Cholil Nafis. [nu.or.id]
Ketua MUI KH Cholil Nafis. [nu.or.id]

"Sebenarnya ia [boneka] tidak punya jiwa," imbuh Cholil Nafis.

Soal boneka yang disebut dimasukkan arwah, Cholil Nafis menambahkan bahwa itu mungkin bukanlah arwah.

"Kalau itu dipasang arwah, dipasang mistis, itu barangkali bukanlah arwah sebennarnya, itu bisa di dalamnya ada jin makhluk halus kalau orang dulu nyebut khodam," ungkap cholil Nafis. 

"Khodam dimasukkan ke benda, kemudian di benda itu tertanam mahluk halus berupa jin, itu tidak diperbolehkan dalam islam, karena barang kali itu menjerumuskan," imbuhnya. 

Hal ini disebabkan karena bagi orang yang tak memiliki keahlian tak bisa membedakan asal-usul jin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Istri Tunggu Suami Janji Pulang 'Besok Malam', Ternyata yang Datang Jenazahnya

Kisah Istri Tunggu Suami Janji Pulang 'Besok Malam', Ternyata yang Datang Jenazahnya

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:35 WIB

Viral Kurir Buang Duit Rp 100 ke Kolam, Warganet: Gak Menghargai Uang!

Viral Kurir Buang Duit Rp 100 ke Kolam, Warganet: Gak Menghargai Uang!

Sumut | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:30 WIB

Viral Pria Sengaja Injak Nasi saat Makan Bersama, Aksinya Tuai Kecaman

Viral Pria Sengaja Injak Nasi saat Makan Bersama, Aksinya Tuai Kecaman

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:27 WIB

Terkini

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB