Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 19:17 WIB
Terbukti Bunuh dan Perkosa Dua Wanita, Oknum Polisi di Medan Dihukum Mati
Ilustrasi pemerkosaan

Suara.com - Pengadilan Tinggi Medan menetapkan hukuman untuk oknum polisi bernama Aipda Roni Syahputra yang diketahui melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita.

Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, hakim memutuskan Roni dihukum mati.

Roni terbukti merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita sekaligus yaitu Riska Pitria dan Aprilia Cinta.

Putusan itu disampaikan majelis hakim banding yang diketuai Wayan Karya dibantu dua anggota majelis hakim banding lainnya yakni Henry Tarigan dan Krosbin Lumban Gaol.

Putusan Nomor 1988/Pid/2021/PT MDN 30 Desember 2021 itu dibacakan pada Kamis, 30 Desember 2021.

"Mengadili, menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum tersebut. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 11 Oktober 2021 Nomor 1554/Pid.B/2021/PN MDN yang dimintakan banding tersebut," ujar Wayan, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Aisyah mengaku sudah menerima informasi terkait putusan banding Aipda Roni.

Akan tetapi, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.

"Kami belum terima putusannya, namun berdasarkan informasi dari SIPP, putusan itu menguatkan putusan PN Medan," ujarnya.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara tersebut berawal pada Sabtu (20/2/2021) lalu pukul 14.00 WIB.

Terdakwa sudah tertarik dengan korban. Kemudian, terdakwa menghubungi Riska untuk bertemu dengan alasan agar membicarakan masalah titipan.

Terdakwa membuat suatu cerita seolah –olah barang yang disebutkan oleh Riska sudah ada pada terdakwa.

Kemudian, terdakwa dan Riska janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan.

Terdakwa kemudian menyuruh Riska dan Aprilia naik ke dalam mobilnya. Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa.

Setelah itu, karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!

MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!

Sumut | Rabu, 05 Januari 2022 | 18:51 WIB

Jerinx Libatkan Dokter Tirta di Kasusnya, Adam Deni Cuek

Jerinx Libatkan Dokter Tirta di Kasusnya, Adam Deni Cuek

Entertainment | Rabu, 05 Januari 2022 | 18:50 WIB

Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi

Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 18:35 WIB

Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai

Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:46 WIB

WN Irlandia Terindikasi Omicron Diisolasi di Medan

WN Irlandia Terindikasi Omicron Diisolasi di Medan

Sumut | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:40 WIB

Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan

Pembunuhan Pasutri di Pali Terungkap, Pelaku Dendam Ditegur Curi Rambutan

Sumsel | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:06 WIB

Terkini

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

AS Langgar Gencatan Senjata, Militer Iran Panaskan Mesin Siap untuk Perang Lagi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

Teka-teki Sisa Tiner di Balik Kebakaran Maut Rumah Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:11 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB