Hilangkan Barang Bukti, Kolonel Priyanto Sengaja Ubah Warna Cat Mobil

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:22 WIB
Hilangkan Barang Bukti, Kolonel Priyanto Sengaja Ubah Warna Cat Mobil
Barang bukti tabrak lari tiga anggota TNI tewaskan sejoli di Nagrek

Suara.com - Warna cat mobil yang menjadi barang bukti tiga tersangka anggota TNI pada kasus pembunuhan sejoli di Nagrek berubah dari hitam menjadi abu-abu. Ternyata warna cat mobil itu sengaja diganti oleh salah satu tersangka yakni Kolonel Inf Priyanto untuk menghilangkan barang bukti.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, bahwa sejak awal tersangka tidak bisa menunjukkan tanggung jawabnya.

Padahal kejadian awalnya itu kecelakaan lalu lintas di mana mobil yang ditumpangi tiga tersangka menabrak sepeda motor yang dikendari Handi dan Salsabila di Jalan Raya Bandung-Garut, Nagreg, Jawa Barat.

Pada saat itu, Salsabila disebut meninggal dunia di tempat dan Handi masih hidup. Tiga tersangka itu lantas membawa keduanya dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun ternyata Handi dan Salsabila malah dibuang di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Selain membuang jasad korbannya, tiga tersangka juga mengubah warna cat mobil.

"(Warna cat berubah) karena ada upaya mengganti warna," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Chandra mengaku akan memastikan terlebih dahulu kapan tepatnya tersangka Priyanto mengubah warna cat mobil. Namun ia menyebut kalau Priyanto melakukannya saat tiba di Sleman, Yogyakarta.

Barang bukti dari kasus anggota TNI AD tersebut juga sudah dilimpahkan Puspomad ke Oditur Militer Tinggi/Otmilti II Jakarta. Dari barang bukti tersebut terdapat mobil yang digunakan oleh tiga tersangka dan motor yang dibawa oleh Handi dan Salsabila.

Mobil yang digunakan oleh tiga tersangka berjenis Isuzu Panther abu-abu. Terlihat bumper depan dari mobil tersebut lepas. Tidak ada kerusakan lainnya yang terlihat dari bagian lain mobil tersebut.

baca juga

Sementara motor yang dikendarai oleh Handi adalah Satria FU. Kerusakan terlihat di bagian belakang motor yang ringsek.

Selain itu, benda yang melekat pada tubuh korban pada saat kejadian juga menjadi alat bukti pada kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Dansat Ididk Puspomad Brigjen TNI Kemas dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Sebagai pihak penerima, Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme mengatakan pihaknya akan langsung merampungkan berkas sembari menunggu adanya keputusan penyerahan perkara (Kepera). Setelah itu berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Jakarta.

Setelah Kepera turun kami limpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Marsda Reki dalam konferensi pers.

Kasus tabrak dan buang jasad Handi dan Salsabila tersebut melibatkan Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Meskipun ada perbedaan dalam pangkat, namun Marsda Reki memastikan kalau mereka akan diproses dalam satu berkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak, Tiga Anggota TNI Kasus Nagreg Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Terkuak, Tiga Anggota TNI Kasus Nagreg Sengaja Hilangkan Barang Bukti

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:06 WIB

Terungkap Motif Kolonel Priyanto Perintahkan 2 Kopral Buang Sejoli ke Sungai Serayu

Terungkap Motif Kolonel Priyanto Perintahkan 2 Kopral Buang Sejoli ke Sungai Serayu

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:22 WIB

Paska Dijemput Paksa Polisi, dr Richard Lee Wajib Lapor

Paska Dijemput Paksa Polisi, dr Richard Lee Wajib Lapor

Banten | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

×