Hilangkan Barang Bukti, Kolonel Priyanto Sengaja Ubah Warna Cat Mobil

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:22 WIB
Hilangkan Barang Bukti, Kolonel Priyanto Sengaja Ubah Warna Cat Mobil
Barang bukti tabrak lari tiga anggota TNI tewaskan sejoli di Nagrek

Suara.com - Warna cat mobil yang menjadi barang bukti tiga tersangka anggota TNI pada kasus pembunuhan sejoli di Nagrek berubah dari hitam menjadi abu-abu. Ternyata warna cat mobil itu sengaja diganti oleh salah satu tersangka yakni Kolonel Inf Priyanto untuk menghilangkan barang bukti.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo mengatakan, bahwa sejak awal tersangka tidak bisa menunjukkan tanggung jawabnya.

Padahal kejadian awalnya itu kecelakaan lalu lintas di mana mobil yang ditumpangi tiga tersangka menabrak sepeda motor yang dikendari Handi dan Salsabila di Jalan Raya Bandung-Garut, Nagreg, Jawa Barat.

Pada saat itu, Salsabila disebut meninggal dunia di tempat dan Handi masih hidup. Tiga tersangka itu lantas membawa keduanya dengan dalih akan dibawa ke rumah sakit.

Namun ternyata Handi dan Salsabila malah dibuang di Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap. Selain membuang jasad korbannya, tiga tersangka juga mengubah warna cat mobil.

"(Warna cat berubah) karena ada upaya mengganti warna," kata Chandra saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Chandra mengaku akan memastikan terlebih dahulu kapan tepatnya tersangka Priyanto mengubah warna cat mobil. Namun ia menyebut kalau Priyanto melakukannya saat tiba di Sleman, Yogyakarta.

Barang bukti dari kasus anggota TNI AD tersebut juga sudah dilimpahkan Puspomad ke Oditur Militer Tinggi/Otmilti II Jakarta. Dari barang bukti tersebut terdapat mobil yang digunakan oleh tiga tersangka dan motor yang dibawa oleh Handi dan Salsabila.

Mobil yang digunakan oleh tiga tersangka berjenis Isuzu Panther abu-abu. Terlihat bumper depan dari mobil tersebut lepas. Tidak ada kerusakan lainnya yang terlihat dari bagian lain mobil tersebut.

baca juga

Sementara motor yang dikendarai oleh Handi adalah Satria FU. Kerusakan terlihat di bagian belakang motor yang ringsek.

Selain itu, benda yang melekat pada tubuh korban pada saat kejadian juga menjadi alat bukti pada kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Dansat Ididk Puspomad Brigjen TNI Kemas dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Sebagai pihak penerima, Oditur Jenderal TNI Marsda Reki Irene Lumme mengatakan pihaknya akan langsung merampungkan berkas sembari menunggu adanya keputusan penyerahan perkara (Kepera). Setelah itu berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II Jakarta.

Setelah Kepera turun kami limpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Marsda Reki dalam konferensi pers.

Kasus tabrak dan buang jasad Handi dan Salsabila tersebut melibatkan Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Meskipun ada perbedaan dalam pangkat, namun Marsda Reki memastikan kalau mereka akan diproses dalam satu berkas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak, Tiga Anggota TNI Kasus Nagreg Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Terkuak, Tiga Anggota TNI Kasus Nagreg Sengaja Hilangkan Barang Bukti

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:06 WIB

Terungkap Motif Kolonel Priyanto Perintahkan 2 Kopral Buang Sejoli ke Sungai Serayu

Terungkap Motif Kolonel Priyanto Perintahkan 2 Kopral Buang Sejoli ke Sungai Serayu

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:22 WIB

Paska Dijemput Paksa Polisi, dr Richard Lee Wajib Lapor

Paska Dijemput Paksa Polisi, dr Richard Lee Wajib Lapor

Banten | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 10:48 WIB

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 10:33 WIB

×