Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!

Reza Gunadha, Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:10 WIB
Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!
Menko Polhukam Mahfud MD. (Bidik Layar/Ria)

Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus Bahar Smith. Hal ini diungkapkan dalam akun YouTube Karni Ilyas Club.

Menurutnya, rakyat akan tahu jika aparat hanya mencari-cari kesalahan Bahar Smith melalui kasus ini. Karena itu, ia berpesan agar aparat tidak macam-macam dan mengusut kasus yang menjerat Bahar Smith dengan baik.

"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan aparat agar memberikan dakwaan tegas atas kasus Bahar Smith. Ia mencontohkan harus ada delik yang membuat Bahar Smith sampai tersangkut hukum.

Mahfuh mengatakan, masyarakat bisa bereaksi terhadap aparat penegak hukum jika dakwaan yang dijeratkan ke Bahar Smith tidak jelas. Ia mengakui tidak ingin melihat hal tersebut terjadi sehingga memperingatkan aparat.

Mahfud meminta aparat untuk menyiapkan dakwaan tegas, bukti, sampai saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat Bahar Smith ditahan.

"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," pesan Mahfud.

Sebelumnya, Bahar Smith resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Namun, Polda Jabar belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan Bahar Smith.

baca juga

Pengacara Bahar Smith Sebut Hukum Tajam Untuk Lawan Politik

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta berpendapat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam untuk lawan politik. Ia menilai putusan yang diberikan ke kliennya merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.

Ichwan menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, hukum di Indonesia tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada buzzer.

"Itulah matinya keadilan, hukum hanya tajam untuk oposisi lawan politik, dan tumpul kepada para buzzer pendukung rezim," kata Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).

Kendati Bahar Smith sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum tetap mengirimkan surat penanggguhan penahanan. Tak hanya itu, Ichwan juga menggunakan upaya hukum lain agar Bahar Smith bisa mendapatkan pembelaan di mata hukum.

“Kami semalam langsung, dini hari mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik,” ungkap Ichwan.

Ichwan mengaku belum paham dengan pernyataan dugaan berita palsu yang menjerat kliennya. Dirinya juga berkata bahwa kejadian penembakan laskar FPI di kilometer 50 memang benar adanya.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela

Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar

Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:36 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang

Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang

Entertainment | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:19 WIB

Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha

Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha

Entertainment | Kamis, 06 Januari 2022 | 16:39 WIB

Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta

Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta

Sumsel | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:54 WIB

Lagi Habib Bahar Dilaporkan Ujaran Kebencian, Diduga Terkait Jenderal Dudung

Lagi Habib Bahar Dilaporkan Ujaran Kebencian, Diduga Terkait Jenderal Dudung

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×