KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 07 Januari 2022 | 11:13 WIB
KPK Telaah Laporan PNPK Atas 7 Kasus Dugaan Korupsi Ahok
Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. [ist]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK).

Dalam laporan PNPK, Ahok diduga ketika masih menjabat orang nomor 1 di DKI tersebut ada keterkaitan sejumlah kasus dugaan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Laporan itu kata Ali, akan lebih dulu dikaji oleh Tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," ucapnya.

Ali menjelaskan, verifikasi diperlukan apakah nanti ditemukan unsur tindak pidana korupsi serta menjadi kewenangan KPK atau tidak sesuai dengan amanat yang diatur undang-undang.

"Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Ali.

Meski begitu, kata Ali, masyarakat pula harus memahami bahwa tindak lanjut KPK atas suatu aduan tidak selalu menggunakan pendekatan penindakan.

"Kami bisa menggunakan data dan Informasi dalam pengaduan tersebut untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola pada instansi terkait melalui pendekatan strategi pencegahan korupsi," tegas Ali.

baca juga

Lebih lanjut, ia kemudian mengimbau pada masyarakat yang ingin melakukan pengaduan ke KPK untuk menyertakan kelengkapan laporan serta data pendukung yang benar. Tujuannya untuk memudahkan tim memproses lebih lanjut.

"Mengingat masih banyaknya laporan yang disampaikan berisi data dan informasi pendukung awal yang tidak lengkap," imbuhnya.

Alasan Laporkan Ahok ke KPK

Sebelumnya Presidium PNPK Adhie M. Massardi menyebut alasan melaporkan Ahok ke KPK lantaran kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok yang pernah dilaporkan ke lembaga antirasuah tidak diusut oleh pimpinan KPK terdahulu.

"Kasus-kasus telah diselidiki KPK di bawah pimpinan sebelumnya, namun tidak jelas kelanjutannya,”ungkap Adhie di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Adhie pun merinci kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok.

Ada sekitar tujuh kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ahok. Diantaranya yakni, pengadaan lahan BMW; lahan Cengkareng: Rumah Sakit Sumber Waras; Reklamasi Teluk Jakarta; Dana non-budgeter; dan penggusuran.

Klaim Adhie Massardi bahwa untuk mengusut kasus Ahok tidak cukup sulit.

"Kasus korupsinya Ahok ini sudah di sini. Paling gampang. Kenapa paling gampang? Karena dari teman-teman di KPK tuh tinggal mengeluarkan dari freezer kemudian di taruh microwave 5-10 menit sudah bisa disantap. Jadi sudah siap saji," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI

Ahok Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Saat Jabat Gubernur DKI

Sumbar | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:26 WIB

Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?

Ahok Dilaporkan ke KPK oleh Anggota PNPK, Ada Apa?

Batam | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:16 WIB

Ahok Dilaporkan Ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

Ahok Dilaporkan Ke KPK, Buku Marwan Batubara Jadi Bukti Laporan

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:54 WIB

Ketua Ditahan karena Dugaan Korupsi, PSSI Sulsel Jalan Terus

Ketua Ditahan karena Dugaan Korupsi, PSSI Sulsel Jalan Terus

Bola | Kamis, 06 Januari 2022 | 11:19 WIB

Terkini

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×