Cegah Data Pasien Bocor Lagi, DPR: RUU PDP Perlu Ditindak Lanjut, Ahli IT Harus Dilibatkan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:43 WIB
Cegah Data Pasien Bocor Lagi, DPR: RUU PDP Perlu Ditindak Lanjut, Ahli IT Harus Dilibatkan
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Muhimin Iskandar menyoroti kebocoran data pasien di Kementerian Kesehatan yang berulang kali terjadi. Muhaimin menegaskan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi harus ditindak lanjut guna memberikan pencegahan.

"Iya data pribadi (RUU PDP)," tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Selain menyelesaikan RUU PDP, ada hal lain yang harus dibenahi untuk mencegah kebocoran data kembali terjadi. Muhaimin berujar bahwa pemerintah perlu melibatkan ahli teknologi informasi.

"Harus dilibatkan ahli-ahli IT supaya semua data bisa dikendalikan dengan secret dan aman," kata dia.

Ketua Umum PKB ini juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga kerahasiaan data pribadi.

"Kemudian kesadaran kita untuk masyarakat juga menjaga data data masing-masing dengan baik," ujarnya.

Sahkan RUU PDP

Diketahui, Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KAPDP) menilai kebocoran data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan adalah bukti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sangat mendesak untuk segera disahkan.

Koalisi menilai institusi publik di Indonesia pada umumnya belum siap untuk mengaplikasikan seluruh prinsip pelindungan data pribadi.

Kelalaian ini jelas sudah melanggar PP No. 46/2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan (PP SIK), PP No. 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Permenkominfo No. 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik (Permenkominfo 20/2016).

"Kendati demikian, keseluruhan instrumen di atas, dapat dikatakan belum cukup memberikan pelindungan yang komprehensif terhadap setiap pemrosesan data pribadi warga negara," tulis Koalisi dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi rujukan awal untuk mengidentifikasi tingkat kepatuhan dari pengendali dan pemroses data, dalam hal ini adalah Kemenkes, terhadap kewajiban pelindungan data pribadi.

Namun berbagai peraturan tersebut belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain, yang berakibat pada ketidakpastian perlindungan.

"Beberapa aspek yang masih nihil dalam pengaturan saat ini, antara lain adalah terkait dengan perlindungan data sensitif, kejelasan perlindungan hakhak subjek data, termasuk mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran," kata dia.

Oleh sebab itu, RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi penting disegerakan untuk menghadirkan rujukan instrumen perlindungan yang komprehensif, sehingga mampu meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit, Pembahasan RUU PDP Harus Dipercepat

Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit, Pembahasan RUU PDP Harus Dipercepat

Tekno | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:21 WIB

Data Pasien di Server Kemenkes Bocor, Pemerintah dan DPR Didesak Sahkan RUU PDP

Data Pasien di Server Kemenkes Bocor, Pemerintah dan DPR Didesak Sahkan RUU PDP

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:00 WIB

Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Penanganan Perlu 3 Langkah Menurut Muhaimin

Dugaan Data Pasien Covid-19 Bocor, Penanganan Perlu 3 Langkah Menurut Muhaimin

Jogja | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB