Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit, Pembahasan RUU PDP Harus Dipercepat

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:21 WIB
Kebocoran Data Pasien Rumah Sakit, Pembahasan RUU PDP Harus Dipercepat
Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar. [Suara.com / Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat atau Elsam, Wahyudi Djafar bersama Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi mendorong agar pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP dipercepat.

“Akselerasi pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi menjadi penting disegerakan untuk menghadirkan rujukan instrumen perlindungan yang komprehensif, sehingga mampu meminimalisir terus berulangnya insiden kebocoran data pribadi,” kata Wahyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1/2021).

Hal ini dikatakan Wahydu menanggapi laporan kebocoran data pasien beberapa rumah sakit yang diduga berasal dari server Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, keseluruhan pemrosesan data pribadi pasien oleh Kementerian Kesehatan merupakan bagian dari ruang lingkup penyelenggaraan sistem informasi kesehatan yang menggunakan sistem elektronik.

Oleh karenanya, terdapat beberapa instrumen hukum yang dapat dirujuk dalam status a quo, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Selain itu, terkait keamanan sistem, Kementerian Kesehatan juga tunduk kepada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang secara teknis operasionalnya telah diatur di dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Akan tetapi, menurut Wahyudi, keseluruhan instrumen tersebut belum memberikan pelindungan yang komprehensif terhadap setiap pemrosesan data pribadi warga negara.

“Mengingat berbagai peraturan tersebut belum sepenuhnya mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi, dan cenderung tumpang tindih satu sama lain yang berakibat pada ketidakpastian perlindungan,” ucap dia.

Beberapa aspek yang masih nihil dalam pengaturan saat ini adalah terkait dengan perlindungan data sensitif, kejelasan perlindungan hak-hak subjek data, termasuk mekanisme pemulihan ketika terjadi pelanggaran.

Tantangan besar lainnya dalam penanganan kasus kebocoran data pribadi di sektor publik selama ini adalah hampir tidak ditemukan adanya suatu proses investigasi yang dilakukan secara akuntabel.

Oleh karena itu, Wahyudi bersama dengan Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi lainnya mendorong akselerasi pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP.

“DPR dan pemerintah segera mempercepat proses pembahasan dan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi dengan tetap menjamin partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, sekaligus juga kualitas substansinya,” kata Wahyudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS

News | Selasa, 17 Februari 2026 | 18:43 WIB

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik, Pakar: Berisiko, Ngeri Kita!

Tekno | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:35 WIB

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Data Pribadi Terus Bocor, Seberapa Kuat Keamanan Siber Indonesia?

Tekno | Jum'at, 23 Januari 2026 | 11:37 WIB

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

7 Cara Mengamankan Akun Instagram dari Hacker, Solusi Aman dari 'Serangan Reset Password'

Tekno | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:38 WIB

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Hindari Kebocoran Data: Panduan Lengkap Memperbaiki HP Android yang Kena Hack

Tekno | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:58 WIB

Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!

Ancaman Siber Makin Masif , Microsoft : 80 Persen Sangkut Kebocoran Data!

Tekno | Senin, 03 November 2025 | 15:32 WIB

Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia

Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 08:23 WIB

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Waduh, Penggunaan AI di Perbankan Masih Rentan Terhadap Kebocoran Data

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:44 WIB

CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web

CSIRTradar: Platform Baru Amankan Indonesia dari Kebocoran Data di Dark Web

Tekno | Kamis, 09 Oktober 2025 | 23:30 WIB

Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?

Psikologi Publik: Mengapa Hacker Jadi Pahlawan di Mata Warganet?

Your Say | Senin, 06 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Terkini

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

7 Rekomendasi HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar 2026

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:05 WIB

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

5 Rekomendasi Tablet Rp2 Jutaan 2026 yang Cocok untuk Multitasking

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

32 Kode Redeem FF 22 Maret 2026: Trik Spin Bundle Old Clover Cuma Modal 1000 Diamond

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:31 WIB

28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah

28 Kode Redeem FC Mobile 22 Maret 2026: Kunci Jawaban Kuis Hari 3 dan Trik Gacha Draft Mewah

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:11 WIB

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

6 HP Rp2 Jutaan yang Awet Jangka Panjang, Performa Ciamik Fitur Lengkap!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:52 WIB

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Terpopuler: Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR

5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:14 WIB

35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp

35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:59 WIB

35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp

35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp

Tekno | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:52 WIB