Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 08 Januari 2022 | 13:13 WIB
Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis Mulai 12 Januari 2022
Ilustrasi suntik Vaksin Booster: syarat dan kriteria penerima (Freepik)

Suara.com - Program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksin Covid-19 dosis ketiga ini merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) yang dapat berfungsi untuk menambah proteksi terhadap Covid-19. Simak syarat dan kriteria penerima vaksin booster gratis oleh pemerintah.

Di Indonesia, program vaksin booster ini akan membutuhkan sekitar 230 juta dosis. Menurut pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah telah mengamankan total 113 juta dosis vaksin. Vaksin booster akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang sudah melaksanakan vaksin dosis pertama mencapai 70 persen dan dosis kedua mencapai 60 persen yang sudah mencapai total 224 kota/kabupaten. Lantas, apa saja syarat dan kriteria vaksin booster?

Namun Kementerian Kesehatan menyatakan akan memberlakukan program vaksin booster melalui dua mekanisme yakni secara gratis melalui program pemerintah dan membayar secara mandiri. Bagi masyarakat yang bisa mendapatkan vaksin booster dari pemerintah memiliki dua kriteria khusus yakni lansia dan masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).  Simak syarat dan kriteria penerima vaksin booster gratis oleh pemerintah.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 14 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional yang menyatakan bahwa penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah termasuk dalam golongan PBI melalui akun BPJS Kesehatan. Cara mengeceknya dapat melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, laman BPJS Checking, Voice Interaktif, Chat Assistant atau pun mengunjungi petugas BPJS Kesehatan.

Berikut ini syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang mulai dilaksanakan pada 12 Januari 2022. 

Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster Gratis

  1. Masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
  2. Lansia
  3. Memiliki riwayat penyakit dan gangguan imunitas
  4. Telah melakukan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan.
  5. Tinggal di wilayah kabupaten/kota yang mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama sejumlah 70 persen dan dosis kedua sejumlah 60 persen
  6. Masyarakat tidak mampu dan terdaftar dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) 

Demikian syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang akan diberlakukan mulai tanggal 12 Januari 2022 mendatang. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Booster untuk Anak Usia 12-15 Tahun, Ahli Sebut Vaksin Pfizer Paling Cocok

Vaksin Booster untuk Anak Usia 12-15 Tahun, Ahli Sebut Vaksin Pfizer Paling Cocok

Health | Jum'at, 07 Januari 2022 | 23:34 WIB

Gibran akan Berikan Vaksin Booster Pekan Depan, Pakar Soroti Soal Ini

Gibran akan Berikan Vaksin Booster Pekan Depan, Pakar Soroti Soal Ini

Surakarta | Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:28 WIB

Vaksin Booster Mulai Diberikan Pekan Depan, Gibran Prioritaskan Guru dan Pedagang

Vaksin Booster Mulai Diberikan Pekan Depan, Gibran Prioritaskan Guru dan Pedagang

Surakarta | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:52 WIB

Lokasi Diduga Jadi Tempat Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Diperiksa Polisi

Lokasi Diduga Jadi Tempat Vaksinasi Booster Ilegal di Surabaya Diperiksa Polisi

Jatim | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:52 WIB

Pemerintah Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster: Aman dan Berkhasiat

Pemerintah Imbau Masyarakat Lakukan Vaksinasi Booster: Aman dan Berkhasiat

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 18:22 WIB

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Pemerintah Ajak Masyarakat Melakukan Vaksinasi Booster

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Pemerintah Ajak Masyarakat Melakukan Vaksinasi Booster

Health | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Grammy Pertimbangkan Ubah Kategori Asian Pop Usai BTS Tolak Kirim Karya

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

Prabowo Diapit Jokowi dan Gibran, Tawa Pecah di Istana

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Melacak Jejak Warisan Meneer Belanda di Balik Budaya Panjat Pinang

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:23 WIB

×