Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Sebut Bawa Dokumen yang Tunjukkan Ia Sudah Mualaf

Aprilo Ade Wismoyo | Suara.com

Senin, 10 Januari 2022 | 13:15 WIB
Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Sebut Bawa Dokumen yang Tunjukkan Ia Sudah Mualaf
Ferdinand Hutahaean saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus cuitan Allahmu Lemah. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean akhirnya mendatanti Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, pada hari ini Senin (10/1/2022).

Adapun Ferdinand Hutahaean diperiksa Bareskrim usai cuitannya diperkarakan oleh seseorang karena perkataan 'Allahmu lemah' dianggap menyakiti perasaan agama tertentu.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Ferdinand Hutahaean datang ke Gedung Bareskrim pada pukul 10.17 WIB, dengan menggunakan kemeja putih dan topi berwarna merah.

Ferdinand tak sendiri, dia datang bersama tiga orang pengacara. Ketiga orang itu, kata dia, adalah kawannya sejak lama.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian untuk segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand.

Jubir BPN Prabowo - Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)
Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/M. Yasir)

Kata Ferdinand, dia berharap bahwa kehadirannya sebagai momen penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman.

"Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," kata dia.

Diketahui, Bareskrim Polri memanggil Ferdinand Hutahaean untuk diperiksa dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah' yang kini sudah naik ke penyidikan.

Ferdinand Hutahaean sendiri telah meminta maaf di tengah penyidikan kasus yang menderanya.

Sehari sebelum pemeriksaan, Ferdinand mengaku bakal membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjawab penyidik dalam kasus yang menjeratnya, termasuk alasannya mencuit pernyataan yang kemudian dianggap bernuansa SARA oleh berbagai pihak.

Dia juga mengaku akan membawa dokumen yang menunjukkan bahwa dirinya adalah seorang mualaf sejak 2017 lalu, untuk memperkuat bahwa dirinya tidak mungkin menghina agamanya sendiri.

"Saya tentu akan membawa dokumen-dokumen yang saya anggap penting untuk jelaskan terkait dengan cuitan itu, kenapa ada, kenapa muncul. Kedua, dokumen yang jelaskan terkait diri saya sendiri, seolah-olah ini adalah orang Kristen hina orang Islam, faktanya tidak demikian," ujarnya.

"Sesama muslim harusnya bangga kalau ada saudara muslim kita bangga dengan Allah yang kita sembah bersama-sama," katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Hutahean Diperiksa Bareskrim Polri

Ferdinand Hutahean Diperiksa Bareskrim Polri

Foto | Senin, 10 Januari 2022 | 13:07 WIB

Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?

Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:02 WIB

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Riau | Senin, 10 Januari 2022 | 12:32 WIB

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:07 WIB

Bawa Bukti Riwayat Penyakit saat Diperiksa Polisi, Ferdinand: Cuitan Itu Buat Saya Sendiri

Bawa Bukti Riwayat Penyakit saat Diperiksa Polisi, Ferdinand: Cuitan Itu Buat Saya Sendiri

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:00 WIB

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Klaim Mau Luruskan soal Cuitan Allahmu Lemah

Penuhi Panggilan Bareskrim, Ferdinand Klaim Mau Luruskan soal Cuitan Allahmu Lemah

News | Senin, 10 Januari 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB