Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 10 Januari 2022 | 15:38 WIB
Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem
Mendikbudristek Nadiem Makarim [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC mengungkapkan banyak masyarakat yang belum tahu bahwa ada Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad memaparkan 67 persen warga yang menjadi responden surveinya belum tahu atau belum pernah mendengar ada produk hukum yang melindungi civitas akademika dari tindak kekerasan seksual di kampus.

"Ada 33 persen yang menjawab tahu, dan 67 persen menjawab tidak tahu. Survei mengenai permendikbud ini merupakan survei nasional yang kami lakukan melalui tatap muka langsung pada Desember 2021," kata Saidiman dalam jumpa pers SMRC, Senin (10/1/2022).

Dari 33 orang yang mengetahui Permendikbud Ristek 30/2021 itu menyatakan sangat mendukung sebanyak 47 persen dan mendukung sebanyak 45 persen, hanya 6 persen yang menyatakan tidak mendukung.

"Kalau kami jumlah antara yang sangat mendukung dan mendukung ini maka akan menemukan angka 92 persen yang mendukung dari 33 persen yang tahu tadi," jelasnya.

Saidiman melanjutkan, ada 10 persen orang yang masih beranggapan bahwa Permendikbudristek 30/2021 melegalkan perzinahan, dan 83 persen menganggap aturan Menteri Nadiem Makarim itu justru melindungi korban kekerasan seksual.

Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui survei tatap muka dan pada 5-7 Januari 2022 melalui survei telepon. Survei tersebut melibatkan sebanyak 2.420 responden dengan tingkat respons sebesar 2.062 atau 85 persen dari sampel direncanakan.

Menanggapi survei ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim akan mendorong pihaknya agar terus mensosialisasikan implementasi Permendikbudristek PPKS nomor 30 tahun 2021.

Nadiem juga menargetkan pada tahun 2022 ini seluruh perguruan tinggi di Indonesia sudah memiliki satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

"Target selanjutnya, tahun ini semua PT di Indonesia memiliki satgas penanganan dan pencegahan kekerasan seksual," kata Nadiem dalam jumpa pers SMRC.

Sebelumnya, Peraturan Mendikbudristek 30/2021 tentang PPKS ini mendapat sorotan dari berbagai pihak seperti Muhammadiyah, MUI, PBNU, hingga partai PKS yang menafsirkan salah satu pasal yang dinilai telah melegalkan perzinahan atau seks bebas di lingkungan kampus.

Hal ini dibantah Nadiem karena fokus dari Permen PPKS ini adalah pencegahan dan penindakan atas kekerasan seksual, sehingga definisi dan pengaturan yang diatur dalam permen ini khusus untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual.

Permen PPKS ini adalah jawaban atas sejumlah keresahan organisasi dan perwakilan mahasiswa atas tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus namun tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan perguruan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:23 WIB

Menteri Nadiem Targetkan 2022 Seluruh Kampus Sudah Miliki Satgas PPKS

Menteri Nadiem Targetkan 2022 Seluruh Kampus Sudah Miliki Satgas PPKS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:11 WIB

Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS

Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB