Hari Ini Yahya Waloni Hadapi Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 11 Januari 2022 | 08:31 WIB
Hari Ini Yahya Waloni Hadapi Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Yahya Waloni akan menghadapi sidang dengan agenda vonis atau putusan pada hari ini, Selasa (11/1/2022). Persidangan yang menentukan nasib sang penceramah itu akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Selasa 11 Januari 2021, Agenda sidang putusan," merujuk pada laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Disebutkan jika sidang akan dibuka pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang 3. Sementara itu, Yahya selaku terdakwa dihadirkan secara daring atau virtual.

Sebelumnya, Yahya dituntut 7 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021) lalu. Yahya Waloni menerima tuntutan tersebut karena merasa bersalah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Yahya Waloni dengan pidana penjara selama 7 bulan, dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp50 juta rupiah, subsider satu bulan bulan kurungan," kata Jaksa membacakan tuntutannya.

Jaksa menilai Yahya Waloni terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan dengan menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.

"Muhammad Yahya Waloni terbukti bersalah malakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dan tanpa hak menyebarkan informasi yg ditujukan untuk menimbulkan rasa akebencian atau kerusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, antara golongan (SARA) sebagaimana pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Jaksa.

Usai Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadapnya, Yahya Waloni langsung memberikan pledoi secara lisan.

"Saya melakukana tindakan yang tidak bermoralitas dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Yahya Waloni saat persidangan.

baca juga

Dia pun mengungkapkan akan menjalani hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa-bawa Nama Ahok, PSI Sesalkan Ustaz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

Bawa-bawa Nama Ahok, PSI Sesalkan Ustaz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

Sumbar | Selasa, 04 Januari 2022 | 06:15 WIB

Kritik Tuntutan Jaksa untuk Yahya Waloni, Jubir PSI: Kontras dengan Tuntutan Terhadap Ahok

Kritik Tuntutan Jaksa untuk Yahya Waloni, Jubir PSI: Kontras dengan Tuntutan Terhadap Ahok

News | Senin, 03 Januari 2022 | 15:20 WIB

Bandingkan Tuntutan Yahya Waloni dengan Kasus Ahok, PSI: Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan

Bandingkan Tuntutan Yahya Waloni dengan Kasus Ahok, PSI: Tidak Mencerminkan Rasa Keadilan

News | Senin, 03 Januari 2022 | 12:36 WIB

Dituntut Penjara 7 Bulan, Yahya Waloni Janji Dukung Pemerintah jika Bebas

Dituntut Penjara 7 Bulan, Yahya Waloni Janji Dukung Pemerintah jika Bebas

Sumsel | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:26 WIB

Ngaku Khilaf soal Video Ujaran Kebencian, Yahya Waloni: Itu Bukan Pribadi Saya yang Bicara

Ngaku Khilaf soal Video Ujaran Kebencian, Yahya Waloni: Itu Bukan Pribadi Saya yang Bicara

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:11 WIB

Ustaz Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Video Ceramahnya, Ini Artinya

Ustaz Yahya Waloni Minta Hakim Hapus Video Ceramahnya, Ini Artinya

Sumbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:05 WIB

Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya

Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya

Riau | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:36 WIB

Terkini

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

Gelontorkan Rp5 Triliun Demi 3.782 Armada Listrik, Transjakarta Hadapi Proyek Terberat

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

Nasib Ketua Yayasan Little Aresha: Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Restitusi Rp1,2 Miliar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

Panggil Menteri hingga Panglima, Prabowo Gelar Rapat Khusus Bahas Karhutla di Istana

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:01 WIB

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

The Rivals of Amziah King: Balas Dendam Tragis Peternak Lebah di Oklahoma

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

Baru Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Bikin Emosi Pejabat Malaysia, Begini Rekam Jejaknya

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

Daftar 29 Bisnis TPPU Febrie Adriansyah Dirdik Jampidsus, dari Kuliner hingga Tambang

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

2 Tahun Prabowo Gibran: 109 Juta Orang Dapat Gaji di Bawah UMR, Gen Z Susah Cari Kerja

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×